Kapolsek Seltim Tarik Izin Keramaian di Pantai Klecung

KAPOLSEK Seltim AKP Ida Bagus Ketut Mahendra, Jumat (11/9), saat memberikan pemahaman kepada kelompok pemuda di Klecung, atas pembatalan izin keramaian untuk rencana even di Pantai Klecung, dengan alasan situasi terkait penyebaran Covid-19. Foto: gap
KAPOLSEK Seltim AKP Ida Bagus Ketut Mahendra, Jumat (11/9), saat memberikan pemahaman kepada kelompok pemuda di Klecung, atas pembatalan izin keramaian untuk rencana even di Pantai Klecung, dengan alasan situasi terkait penyebaran Covid-19. Foto: gap

TABANAN –  Kapolsek Selemadeg Timur (Seltim), AKP Ida Bagus Ketut Mahendra, mengatakan, pihaknya membatalkan atau menarik izin keramaian suatu even yang akan diselenggarakan di Pantai Klecung, Desa Tegal Mengkeb, Seltim. “Alasannya, karena perkembangan situasi bahwa Tabanan jadi zona merah Covid-19,” ungkapnya, Jumat (11/9).

Izin keramaian yang diterbitkan pada tanggal 9 September 2020, untuk even yang akan diadakan di Pantai Klecung, ditarik kembali dengan alasan tersebut. “Mengingat dari informasi yang berkembang bahwa Tabanan telah jadi zone merah  penyebaran positif Covid-19. Untuk itu izin keramaian yang sudah diterbitkan sebelumnya kami batalkan, demi keamanan dan kenyamanan banyak pihak,” ujar Mahendra.

Bacaan Lainnya

Per Jumat (11/9), izin keramaian dimaksud telah dibatalkan. Even yang akan digelar dalam rangka menjelang hari raya Galungan, termasuk sejumlah kegiatan yang direncanakan seperti konser musik oleh karang taruna desa setempat, pun terpaksa harus batal.

Lantas, bagaimana tanggapan warga ataupun anggota karang taruna tentang pembatalan even tersebut, termasuk kerugian finansial dan persiapan segala sesuatunya? “Syukurlah mereka bisa mengerti dan maklum,” ujar Mahendra, yang juga dibenarkan Ketua Pemuda Dusun Klecung Kelod, Gede Windu Darma Wibawa dan Ngurah Kadek Supiana selaku koordinator kelompok pemuda.

Baca juga :  Turunkan Angka “Stunting”, Buleleng Canangkan Program Indikator Antar-OPD

“Kerugian pasti ada,  namun tidak seberapa. Karena even ini dari para pemuda lokal dan tidak melibatkan EO (event organizer) atau penyelenggara kegiatan dari luar desa, sehingga kerugian tidak seberapa,” ujar Windu.

Mahendra menambahkan, pihaknya telah memberikan pemahaman kepada kelompok pemuda tersebut, karena alasan situasi yang masih mengkhawatirkan terkait penyebaran Covid-19. “Pemikiran kami, saat hari raya Galungan, tempat-tempat seperti pantai akan dikunjungi banyak orang, dan hal itu kami anggap bisa rawan penyebaran virus, sehingga izin keramaian yang diberikan sebelumnya kami tarik kembali,’’ tandasnya. gap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.