Kades-Lurah di Gianyar Tandatangani Ikrar Netralitas di Pilkada

PENANDATANGANAN Ikrar Netralitas Kepala Desa pada Pilkada 2024. Foto: ist
PENANDATANGANAN Ikrar Netralitas Kepala Desa pada Pilkada 2024. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Kepala desa (kades) dan lurah seluruh Kabupaten Gianyar menandatangani Ikrar Netralitas Kepala Desa pada Pilkada Serentak 2024. Penandatanganan dilakukan dalam kegiatan sosialisasi pengawasan Pilkada serta pengucapan dan penandatanganan Ikrar Netralitas Kepala Desa pada Pilkada 2024 Bali yang diselenggarakan Bawaslu Bali, Sabtu (21/9/2024). Kegiatan dipusatkan di Kabupaten Buleleng, dan diikuti kades-lurah di Gianyar secara daring dengan dipandu Bawaslu Gianyar.

Ada lima poin ikrar yang dibacakan, yakni menolak politik uang, tidak terlibat dalam kampanye, tidak menunjukkan keberpihakan kepada pasangan calon, menghindari konflik kepentingan, dan tidak membuat keputusan yang merugikan atau menguntungkan pasangan calon tertentu.

Read More

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menyampaikan, agenda ini bertujuan memastikan kades dan perangkatnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada. “Terkait pelaksanaan sosialisasi pengawasan Pemilu dan ikrar netralitas, kami berharap bagaimana kita jaga netralitas kepala desa dalam Pilkada ini,” katanya.

Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, mengapresiasi kehadiran para kades dan lurah tersebut. Dia menyampaikan pentingnya netralitas kades dalam Pilkada, dengan tidak ikut serta dalam kampanye atau memberi dukungan secara aktif kepada pasangan calon mana pun. “Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, kami harapkan kepala desa, lurah dan perangkatnya dapat menjaga netralitas dengan tidak mendukung secara aktif pasangan calon mana pun nanti,” pesannya.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Gianyar, Ni Made Sri Astri Utami, yang turut hadir, memaparkan sanksi yang diterima kades dan perangkatnya jika bersikap tidak netral dalam Pilkada. Kabag. Ops Polres Gianyar, Kompol I Nengah Sudiarta; dan Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Gianyar, I Wayan Gede Subayasa, sebagai narasumber juga turut menyampaikan materi terkait netralitas dan larangan kades dalam pelaksanaan Pilkada. adi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.