POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Baru saja Wakil Ketua I DPRD Bali, Wayan Disel Astawa, selesai membacakan koordinator dan wakil koordinator pembahas dua raperda pada sidang paripurna, Rabu (19/3/2025), anggota Fraksi Golkar, Wayan Gunawan, mengajukan interupsi. “Interupsi pimpinan, Gunawan, anggota Banggar,” serunya seraya mengangkat tangan. Melihat ada interupsi, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, menunda menutup sidang.
Diberi kesempatan bicara, Gunawan memulai dengan menyebut pimpinan sidang bijaksana memberi anggota Badan Anggaran (Banggar) bicara. Legislator Dapil Bangli itu berkata, dalam pembahasan Banggar sebelumnya ada hal pokok terkait dana hibah yang difasilitasi anggota DPRD Bali. Dari struktur anggaran, dia menilai penganggaran dana hibah itu dengan argumentasi pendapatan daerah di APBD tidak terganggu.
“Justru semangat Presiden ada semangat efisiensi dalam belanja. Saya dapat info staf, padahal kita berjuang untuk semua anggota dapat hibah. Angkanya berubah dari 1,5 jadi 2,5, apa-apaan ini?” sergahnya. Saat Gunawan bicara, ruangan terasa senyap karena semua hadirin fokus dengan interupsi itu.
Menurutnya, kalau bisa semua pimpinan DPRD bersurat ke Gubernur untuk minta hibah nilainya minimal sama dengan tahun lalu. Semua aspirasi harus ditampung Gubernur. “Malu kalau sampai tidak bisa menyampaikan ke Gubernur,” cetusnya dengan nada tinggi.
Menanggapi itu, Dewa Mahayadnya berkata sebenarnya yang disampaikan Gunawan sama dengan keinginan anggota Fraksi PDIP. Dia menjelaskan, semua pimpinan sudah membicarakan hibah dengan Gubernur Wayan Koster saat di ruang transit, sebelum sidang paripurna dimulai.
“Pak Gunawan saya minta ketemu dengan Pak Kresna Budi (Wakil Ketua II DPRD Bali dari Golkar) supaya bisa dijelaskan apa keputusan bersama. Yang jelas sangat menggembirakan,” janji Dewa Jack, sapaan karibnya.
Ketua Fraksi Gerindra, Budi Harja, kemudian interupsi. Supaya jangan ada prasangka, semua fraksi dan pimpinan bersama-sama bertemu di ruangan Ketua DPRD. “Sudah beres, tenang saja,” sahut Dewa Jack menenangkan, sebelum kemudian menutup paripurna.
Ditemui usai paripurna, Gunawan menegaskan dana hibah itu adalah serapan aspirasi legislator saat reses di konstituen. Mereka ingin dana hibah untuk pembangunan, seperti pembangunan saluran air, perumahan, kelompok ternak, pengembangan usaha kecil, pertanian dan sebagainya. Semua itu adalah yang tidak terjangkau dalam mekanisme biasa. “Ini kewajiban Dewan untuk atensi aspirasi masyarakat itu,” urai politisi yang 35 tahun menjadi anggota DPRD tersebut.
Selain itu, dia menyatakan pendapatan daerah tidak terganggu dengan pemberian hibah. “Apalagi pungutan wisatawan asing akan dikebut. Kalau sebulan selesai perubahan Perda pungutan wisatawan asing itu, maka secara legal formal bisa diberlakukan (aturan baru). Saya yakin pendapatan tembus Rp1 triliun,” pungkasnya. hen