Bukan Solusi Atasi Kekeringan, DPRD NTB Minta Pemprov Stop Proyek Embung Jerowaru

EMBUNG di kecamatan Jerowaru yang hanya bisa menampung hujan sementara waktu. Sedangkan saat musim kemarau embung ini kering. Foto: ist
EMBUNG di kecamatan Jerowaru yang hanya bisa menampung hujan sementara waktu. Sedangkan saat musim kemarau embung ini kering. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Pengerjaan 10 proyek embung di Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur (Lotim) oleh Pemprov NTB guna mengatasi kekeringan di wilayah Selatan Pulau Lombok, diminta ditinjau ulang atau dihentikan sekalian. Sebab, proyek senilai Rp1,9 miliar yang dikerjakan Balai Pengelolaan Sumber Daya Air dan Hidrologi Wilayah Sungai Pulau Lombok, tidak efektivitasnya. Apalagi ada temuan LSM proyek ini hanya demi kepentingan segelintir orang.

“Jika proyek embung bukan keinginan rakyat, maka baiknya proyek itu distop sementara waktu,” tegas Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, Rabu (19/3/2025).

Bacaan Lainnya

Politisi Golkar ini mengatakan, temuan dan komplain masyarakat seharusnya bisa dijadikan pertimbangan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, melakukan efisiensi dengan memindahkan anggaran tersebut ke sektor-sektor riil. Misalnya di sektor pertanian dengan membangun irigasi. Atau memenuhi kebutuhan pupuk petani, atau menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

“Daerah kering seperti di Jerowaru sangat susah mata pencarian,” jelasnya.

Aduan masyarakat, sambungnya, juga bisa menjadi pertimbangan Gubernur Iqbal menjabarkan perubahan anggaran dalam APBD sebelum memasuki pembahasan APBD perubahan. Singkat tutur, proyek embung sangat tidak efektif, dan tidak tepat sasaran.

Baca juga :  Polres Karangasem Apel Kesiapan Pengamanan Upacara IBTK di Besakih

Sebagai warga dari Kecamatan Jerowaru, Hamdan melihat cara mengatasi kekeringan di Lombok Timur bagian selatan tidak efektif bila menggunakan embung. Solusi tersebut sama seperti tambal sulam saja. Harusnya, ada aliran air besar di wilayah tersebut.

“Embung memang sejak awal bukan solusi mengatasi kekeringan di Lombok Selatan. Seperti sumur bor, itu juga solusi sementara saja,” sambungnya.

“Orientasi proyek saja, tidak tepat sasaran. Harusnya berdasarkan orientasi kebutuhan riil masyarakat,” tudingnya.

Jika benar informasi yang kelompok masyarakat sampaikan, dia minta pihak berwenang mengusut kasus ini. Bila perlu lakukan audit dan tinjau ulang program ini.

Di kesempatan terpisah, Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim) mengaku mulai menelisik pengerjaan 10 proyek embung di Jerowaru. ”Kami akan pelajari dulu,” kata Kasipidsus Kejari Lotim, Ida Bagus Putu Swadharma Putra, saat dimintai konfirmasi, Rabu (19/3/2025).

Dia minta dukungan masyarakat dalam menyelidiki laporan proyek ini. Jika memiliki data mengenai pembangunan embung, warga diminta menyerahkan ke jaksa. Ida Bagus mengaku sejauh ini memang belum ada laporan pembangunan embung tersebut. Hanya, jaksa bisa berangkat dari informasi untuk menelisik informasi tersebut. ”Terima kasih atas informasinya. Nanti kami tindaklanjuti,” janjinya.

Berdasarkan data LPSE Satker Balai Pengelolaan Sumber Daya Air dan Hidrologi Wilayah Sungai Pulau Lombok, ada 10 pembangunan embung dengan total anggarannya Rp1,9 miliar. Masing-masing dibangun dengan anggaran Rp190 juta.

Baca juga :  Satpol PP Amankan 7 Gepeng di Bawah Umur

Proyek embung tersebar di Tanggung Desa Sukadamai; embung Eat Pandan Desa Pandan Wangi; embung Montong Kelor Desa Pandan Wangi; embung Amaq Burhan Desa Pandanwangi; embung Tampah Desa Seriwe; embung Amaq Suwandi Desa Pandan Wangi; embung Lendang Pelisak Desa Seriwe; embung Lendang Pelisak Timuk Desa Seriwe; embung Tuping Bat Desa Lekor; dan embung Malabari Lauk Desa Seriwe.

Munculnya persoalan itu berawal dari kritik masyarakat. Proyek tersebut diduga bermasalah, tidak memberi dampak positif terhadap petani, dan cara pengerjaannya juga dinilai asal-asalan. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.