TABANAN – I Made Oka Ardiasa terpilih secara aklamasi dalam acara Pemilihan Bendesa Adat Belimbing, Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Wantilan Desa Belimbing, Minggu (24/1/2021).
Pemilihan Bendesa Adat Belimbung, lebih dulu dibentuk panitia, yang diketuai I Ketut Agus Sukartono. Pemilihan dilakukan dengan sistem pemilihan suara. Dari perwakilan masing masing banjar adat 10 orang, per desa adat banjar yang akan musyawarah.
Kegiatan tersebut juga dihadiri anggota DPRD Tabanan daerah asal pemilihan Belimbing, I Gusti Nyoman Omardani. Hadir pula Perbekel Desa Belimbing, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Belimbing, Ketua BPD Desa Belimbing, pemangku Tri Khayangan, serta perwakilan masing masing banjar adat 10 orang per desa adat banjar yang bermusyawarah.
Rangkaian acara diawali dengan sambutan ketua panitia, visi dan misi calon bendesa adat. Dilanjutkan dengan musyawarah antarcalon, musyawarah krama adat setempat, dan dibagian akhir adalah penetapan calon.
Dalam musyawarah tersebut ditunjuk dua calon Bendesa Adat Belimbing masa bakti 2021-2026. Masing-masing I Made Oka Ardiasa dan I Ketut Santika. Dan, sesuai musyawarah mufakat, maka dipilih dan ditetapkan secara aklamasi adalah I Made Oka Ardiasa. Selanjutnya, diakhiri dengan penandatanganan berita acara, dan makan bersama.
“Selama kegiatan tersebut, kami tetap menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Antara lain wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah kegiatan, yakni di tempat yang sudah disediakan. Selain itu juga menggunakan penyanitasi tangan, agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujar Agus Sukartono. gap
























