Pengawasan Partisipatif Belum Nyambung dengan Gerakan Masyarakat Sipil

TANGKAPAN layar kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Capaian dan Tata Cara Pelaporan Pengembangan Pengawasan Partisipatif secara daring, Jumat (2/10/2026). Foto: ist
TANGKAPAN layar kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Capaian dan Tata Cara Pelaporan Pengembangan Pengawasan Partisipatif secara daring, Jumat (2/10/2026). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Untuk melihat dampak dan keberlanjutan program, Bawaslu Provinsi Bali akan mencermati perkembangan masyarakat setelah mengikuti program pengawasan partisipatif. Pencermatan dilakukan terhadap sejauh mana pengetahuan, kapasitas, dan jejaring yang telah dibangun mampu mendorong masyarakat mengambil peran secara mandiri dalam pengawasan. Sebab, pengawasan partisipatif dinilai belum nyambung dengan gerakan masyarakat sipil.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menyatakan, arah tersebut menjadi salah satu hal yang akan ditindaklanjuti setelah mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Capaian dan Tata Cara Pelaporan Pengembangan Pengawasan Partisipatif secara daring, Jumat (2/10/2026).

Read More

“Kita perlu melihat kembali masyarakat maupun kelompok yang selama ini sudah mendapatkan pendidikan dan penguatan dari Bawaslu. Setelah mengikuti program, bagaimana perkembangannya, apakah mereka kemudian mampu mengambil peran dan bergerak secara mandiri dalam pengawasan,” ujar Ariyani.

Menurutnya, perkembangan masyarakat setelah mengikuti program menjadi bagian penting dalam melihat keberhasilan pengawasan partisipatif. Dengan demikian, capaian program tidak hanya dibaca dari kegiatan maupun kelompok yang terbentuk, tapi juga dari keberlanjutan peran masyarakat setelah mendapatkan pendidikan dan penguatan.

Orientasi pada dampak tersebut juga menjadi salah satu penekanan Bawaslu RI dalam pertemuan. Pengembangan pengawasan partisipatif diarahkan pada kualitas dan dampak program, sementara setiap daerah dapat menentukan program prioritas berdasarkan kondisi, kebutuhan, dan kemampuan wilayah agar pelaksanaannya lebih relevan.

Untuk mengukur perkembangan tersebut, Tim Ahli Bawaslu RI, Iji Jaelani, menjelaskan perlunya indikator yang lebih objektif. Menurutnya, masih terdapat kesenjangan antara berbagai kegiatan pengawasan partisipatif yang telah dilaksanakan Bawaslu, dengan upaya membangun konsolidasi gerakan masyarakat sipil.

“Peran Bawaslu terutama berada pada tahap melatih dan membentuk. Setelah itu, masyarakat yang mendapat penguatan diharap dapat berkembang, berfungsi, dan bergerak secara mandiri dalam pengawasan partisipatif,” terangnya.

Salah satu penerapannya dapat dilakukan terhadap kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Kata dia, penguatan kader dapat dilanjutkan dengan melibatkan mereka dalam program Bawaslu, memperluas akses jejaring, membuka akses informasi melalui media, hingga menjembatani komunikasi dengan lembaga pemerintah.

Fasilitasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan kepercayaan diri kader, sekaligus memperkuat pengakuan terhadap perannya di masyarakat. Jadi, pengembangan kader tidak berhenti pada proses pendidikan, tapi berlanjut pada kemampuan membangun peran di lingkungan masing-masing.

Bawaslu Bali selanjutnya akan menggunakan indikator capaian tersebut untuk membaca perkembangan program pengawasan partisipatif di daerah. “Hasilnya akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan tindak lanjut program sesuai kondisi masing-masing wilayah sekaligus memperkuat koordinasi dengan Bawaslu kabupaten/kota,” tandasnya. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.