POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Jawaban Sekda Gianyar, Dewa Gede Alit Mudiarta, terkait tidak cairnya sejumlah proposal hibah dan bansos dinilai klise, normatif dan justru menunjukkan keberpihakan secara politis. Hal itu disuarakan anggota Fraksi Golkar DPRD Gianyar, I Made Togog.
Togog mengkalim sangat paham tentang apa itu skala prioritas dalam perspektif perencanaan, penganggaran dan eksekusinya. “Kami sangat paham bahwa mandatory spending merupakan skala prioritas utama yang tak boleh diganggu gugat, seperti halnya di bidang kesehatan, pendidikan dan bidang lain. Sebab, itu amanat undang-undang,” tegasnya.
Togog sangat menyayangkan Sekda tidak fair, karena tidak jujur menjelaskan indikator skala prioritas itu apa saja. Komparasinya mesti apple to apple. Jika bicara hibah-bansos, bandingkanlah antara yang difasilitasi oleh Bupati (eksekutif) dengan legislatif, dan antara anggota Dewan satu dengan yang lain.
“Benar bahwa dalam perspektif penyusunan APBD, secara formal tidak ada istilah dan pembedaan antara hibah-bansos yang difasilitasi Bupati, DPRD dan antara anggota DPRD. Tetapi secara faktual dan politis, itu semua tak bisa dipungkiri keberadaanya,” tudingnya.
Jika Sekda tetap kukuh dengan pendiriannya, kata Togog, kenapa begitu banyak di depan balai banjar ada baliho/banner terpasang berisi foto dan kalimat sangat jelas: “Terima kasih kepada Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati, Bapak Anggota Dewan, atas hibah wantilan senilai sekian rupiah”. “Berani Sekda membantah bahwa faktual itu bukan hibah-bansos yang difasilitasi oleh Bupati atau anggota DPRD?” gugatnya.
“Bohong besar pula jika dikatakan bahwa yang tidak cair di antaranya karena kurang lengkapnya administrasi. Faktanya banyak yang sudah tahap NPHD dan si pemohon telah buka rekening sesuai arahan SKPD terkait (tapi tetap tidak cair),” lugasnya memungkasi. adi