DENPASAR.- Gubenur Bali Wayan Koster meminta masyarakat Bali jangan saling menyalahkan, terkait dengan adanya kerumunan masyarakat di Dusun Wanasi Kampung Jawa Denpasar, sehari sebelum Hari Raya Lebaran beberapa hari lalu.
Dalam keterangan persnya Selasa 26 Mei 2020, Gubenur mengatakan, adanya kerumuman masa tanggal 23 Mei saat malam takbiran merupakan peristiwa yang bersifat spontan dari anak-anak wilayah tersebut. Anak-anak muda tersebut sudah menyampaikan permohonan maaf melalui vidio kepada penegak hukum.
Kerumuman massa tersebut dianggap melanggar protokol kesehatan dan berpontensi menyebarkan Covid-19, apalagi dalam suasana Denpasar menerapkan PKM.
Pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Denpasar, sudah memanggil sejumlah orang yang terlibat dan diminta keterangannya. “Proses ini harus kita dukung bersama,” kata Koster, dalam keterangan tertulis kepada media massa.
Sebagai Gubernur, Koster meminta dan mengimbau jangan mempolitisir peristiwa tersebut. Juga jangan mengait-ngaitkan dengan peristiwa ngaben di Desa Sudaji, Kabupaten Buleleng karena riwayat kedua peristiwa itu memang berbeda.
Gubernur yang dikenal pekerja keras itu juga meminta kepada semua pihak tidak mengeluarkan pernyataan memojokkan atau menyalahkan aparat penegak hukum dan Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Menurutnya penegak hukum sudah bekerja dengan baik, sangat kooperatif dan mendukung kebijakan Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Bali. Berkat sinergi, koordinasi dan kerjasama tersebut penanganan Covid-19 di Bali berjalan dengan baik dan aman.
Gubernur mengatakan, dalam penanganan Covid-19 di Bali, telah menunjukkan hasil semakin baik.
“Saya mengimbau agar semua pihak secara bersama-sama membangun suasana kondusif dengan tidak saling menyalahkan, membuat polemik, tetapi justru harus mengembangkan sikap dan aksi nyata dengan semangat gotong royong antara pemerintah dan masyarakat, agar pandemi Covid-19 berakhir sesuai harapan kita bersama,” kata Koster asal desa Sembiran Buleleng itu. [n]























