Gubernur Koster Paparkan Tantangan Pengelolaan Pariwisata di DPRD Bali, Topang 60% Pertumbuhan Ekonomi Bali

KETUA DPRD Bali, Dewa Mahayadnya, menerima Raperda Raperda tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas, dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dari Gubernur Koster, pada rapat paripurna DPRD Bali, Senin (6/4/2026). Foto: ist
KETUA DPRD Bali, Dewa Mahayadnya, menerima Raperda Raperda tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas, dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dari Gubernur Koster, pada rapat paripurna DPRD Bali, Senin (6/4/2026). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Rapat paripurna DPRD Bali, Senin (6/4/2026) dijadikan ruang oleh Gubernur Wayan Koster untuk menguraikan dinamika dan kompleksitas pengelolaan pariwisata. Pada rapat dipimpin Ketua DPRD Dewa Made Mahayadnya itu, Koster menyampaikan Raperda tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas, dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dipaparkan pula pencapaian sekaligus tantangan pariwisata di tengah kencangnya serangan isu negatif di media sosial (medsos).

Membuka pemaparan, Koster menyatakan perlu memperkuat tata kelola pariwisata sekarang dengan Raperda baru untuk mewujudkan pariwisata berkualitas, berbasis budaya, dan bermartabat. Tak cukup hanya dengan membaca teks, Koster menjabarkan data wisatawan domestik dan internasional tahun 2025-2026 menggunakan slide yang dibuka dalam dua layar lebar. “Data menunjukkan ada peningkatan. Kalau di medsos dibilang sepi dan banyak wisatawan kabur dari Bali, data menunjukkan meningkat,” urainya.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data, kedatangan wisatawan domestik periode Januari–Maret 2026 sebanyak 968.313 orang, meningkat dibandingkan triwulan I tahun 2025 yang hanya 930.838 orang. Ada kenaikan 37.475 orang atau sekitar 4%. Untuk wisatawan internasional, triwulan I 2026 sebanyak 1.645.169 orang, naik sebanyak 39.385 orang atau 2,4% dibandingkan periode sama pada tahun 2025 yang hanya 1.605.784 orang.

“Ini data dari jalur udara. Kalau lewat laut atau cruise belum ada laporan. Karena sekarang tol bagus di Jawa, cenderung wisatawan domestik pakai jalur darat. Kalau ada isu macam-macam, ini datanya,” tegas Koster.

Masih terkait pariwisata, Koster menguraikan kontribusi pariwisata Bali tahun 2025. Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) mencapai 7,05 juta orang, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang 6,3 juta orang. Kontribusi wisman Bali mencapai 45,8% dari total wisman nasional yang sebanyak 15,39 juta orang. Wisatawan domestik ke Bali mencapai 9,3 juta orang, tapi angka ini lebih rendah dibanding capaian 2024 sebesar 9,6 juta orang.

“Data tahun 2024, pariwisata Bali menyumbang devisa sebesar Rp167 triliun, dari total devisa pariwisata Indonesia Rp312 triliun atau 53,6%. Kontribusi pariwisata terhadap pertumbuhan ekonomi Bali 66%, sangat tinggi” terangnya.

Berpijak dari data itu, Koster menyatakan sumbangsih Bali harus didukung pemerintah pusat. Sebab, ekonomi Bali ditentukan dari aktivitas pariwisata. Karena itu pula ini mesti jadi perhatian serius semua pihak untuk menatanya. “Itu tadi yang baik-baiknya, sekarang yang buruknya juga kita lihat untuk perhatian bersama,” sambungnya, dan slide menayangkan gambar-gambar masalah sebagai ekses pariwisata.

Ada gambar sampah di jalan dan pantai, kemacetan parah di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung; wisatawan asing berulah dengan duduk di tempat suci, melanggar aturan lalu lintas, sampai berbuat kejahatan mencuri, membunuh sampai membuat pabrik narkoba di Bali. Praktik-praktik tidak baik itu harus diatasi. Karena itu, Raperda tentang Tata Kelola Usaha Pariwisata Bali Berkualitas disebut sangat relevan untuk diajukan.

“Ini sejalan dengan Perda 5/2020 tentang Standar Pariwisata Budaya Bali yang berjalan sejak 9 Juli 2020. Kita perkuat sekarang dengan Raperda baru untuk mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas, berbasis budaya, dan bermartabat,” ungkap Ketua DPD PDIP Bali itu. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses