GIANYAR – Jajaran TNI/Polri dan Satpol PP gencar melakukan penegakan Pergub Nomor 46/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes). Namun, sampai saat ini intansi terkait di Gianyar belum menerapkan sanksi denda bagi pelanggar Pergub tersebut.
Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana, Rabu (23/9/2020) mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 Penegakan Pergub itu sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan prokes pandemi Covid-19. Tim gabungan menggelar apel di Polres Gianyar, kemarin, dengan melibatkan 69 personel terdiri dari 50 anggota Polres Gianyar, lima personel TNI, dan 14 personel Satpol PP Gianyar.
“Provinsi Bali saat ini berada di posisi ke-8 di Indonesia dalam penyebaran Covid-19. Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini, seluruh personel diharap melakukan imbauan edukasi, dan penindakan agar dilakukan secara humanis agar Provinsi Bali dapat keluar dari zona merah penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Lebih jauh dikatakan, Operasi Yustisi lebih kepada upaya mencegah dan mengedukasi masyarakat dalam penerapan prokes. Tim gabungan melaksanakan operasi di seputaran Jalan Dharmagiri dengan menyasar masyarakat yang tidak mematuhi prokes. Petugas menegur 25 warga yang menggunakan masker tidak sesuai ketentuan, dan 10 warga diberikan tindakan fisik berupa push up. Sanksi denda tidak diterapkan.
“Apabila ada masyarakat menggunakan masker tidak benar seperti masker di leher, berikan teguran ataupun tindakan seperti push up. Ini supaya masyarakat sadar kesalahannya dan tetap memakai masker dengan benar,” perintahnya.
Kasubag Humas Polres Gianyar, Iptu I Ketut Suarnata, menambahkan, Polres masih koordinasi dengan Pemkab Gianyar terkait penerapan sanksi denda sesuai Pergub tersebut. Hal sama diungkapkan Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha. Kata dia, sampai saat ini jajarannya masih mengedepankan persuasif untuk mendisiplinkan warga terkait pemakaian masker. Karena itu belum menerapkan sanksi denda.
“Kalau ada yang tidak pakai masker, ya kami tegur dulu, dan diberikan masker. Kalau kembali mengulangi baru akan diambil tindakan selanjutnya,” urainya.
Watha mengklaim sampai saat ini jajarannya belum pernah menemukan warga tidak pakai masker. Padahal pada Selasa (22/9) siang, aparat kepolisian yang mengelar Operasi Yustisi menemukan sejumlah warga tidak memakai masker. “Selama ini yang kami temukan kebanyakan keliru memakai masker, misal masker di dagu atau leher,” cetusnya menandaskan. 011