KARANGASEM – Menyatukan visi dan misi untuk mewujudkan pemerintahan yang baik di Kabupaten Karangasem, Kejaksaan Negeri Karangasem menggelar seminar bertajuk “Mewujudkan Good Governance di Kabupaten Karangasem, Senin (22/3/2021) di wantilan kantor Bupati Karangasem. Seminar pertama di Bali yang digagas Kejari Karangasem ini dimoderatori Ketua Prodi Magister Administrasi Publik Pascasarjana Universitas Ngurah Rai, Ida Ayu Putu Sri Widnyani. Narasumbernya yakni Bupati Karangasem, I Gede Dana; Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, Sri Haryoso Suliyanto; dan Dekan FH Unud, Putu Gede Arya Sumarthayasa.
Bupati Gede Dana mengapreasiasi acara yang digagas Kejari Karangasem ini. Melalui seminar itu, dia mengaku memperoleh kesempatan bertemu langsung dengan seluruh OPD untuk menyampaikan visi strategis Pemkab Karangasem yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Karangasem Era Baru, yang Pradnyan, Kertha, Santi dan Nadi (Karangasem Prakerti Nadi).
Menurutnya, seminar ini sesuai dengan visi strategis Pemkab yang tertuang pada misi keenam, yakni meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah dengan sasaran terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Pun mengembangkan tata kelola yang baik bebas korupsi serta pelayanan publik yang prima. Pemerintah, jelasnya, diharap mampu bekerja dengan efektif dan efisien dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. Caranya, dengan mengelola sumber daya yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan nyata dari masyarakat, sehingga pemborosan sumber daya dapat dihindari.
“Pemerintah harus tanggap dengan dua sisi, baik kemiskinan yang masih tinggi dan potensi Karangasem. Mana yang harus dikelola dengan baik, digarap dengan baik, agar berkontribusi terhadap turunnya angka kemiskinan di Karangasem,” lugasnya.
Dana menguraikan, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik diarahkan untuk mewujudkan good governance atau tata kelola yang baik melalui peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran. Kemudian, terangnya, peningkatan kualitas penatausahaan aset dan pelaporan keuangan, peningkatan kualitas pelaksanaan dan pengawasan, serta penyederhanaan kapasitas aparatur untuk mewujudkan pelayanan publik prima.
Dia juga minta dukungan mewujudkan tata kelola pemerintaan yang baik dengan kinerja birokrasi yang harus fokus, lurus dan tulus. Fokus artinya hanya tertuju pada target, sasaran dan tujuan yang telah tercantum dalam perencanaan jangka panjang menengah dan jangka pendek. Jadi, segala sumber daya dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien.
Lurus artinya birokrasi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya senantiasa berpedoman pada norma, standar, prosedur dan kriteria. Termasuk taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara tulus artinya kinerja yang senantiasa dilandasi dengan rasa pengabdian , pengorbanan yang ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya dan Wabup akan bekerja fokus, lurus dan tulus. Hal ini harus diikuti oleh semua OPD di Karangasem. Bapak, Ibu jangan malu. Jika saya dan Pak Wakil tidak fokus, tidak lurus, tolong ingatkan kami,” ajaknya. nad























