KLUNGKUNG – Dalam setiap menyusun perencanaan, Bupati Klungkung diminta lebih teliti dan memperhatikan perencanaan yang idealis serta praktis.
“Juga realistis berdasarkan survei yang akurat, terutama perencanaan yang menyangkut Dana Investasi Daerah, sehingga tidak menjadi temuan BPK,” kata I Wayan Misna saat membacakan pandangan Fraksi PDIP DPRD Klungkung terhadap Ranperda Kabupaten Klungkung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 di ruang rapat Nawa Natya kantor DPRD Klungkung, Selasa (6/7/2021).
Untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada masa pandemi Covid-19, Fraksi PDIP minta Bupati agar membuat inovasi untuk mencari dan menciptakan sumber pendapatan daerah selain Pariwisata. Seperti diselenggarakannya Pasar Rakyat khusus hasil produksi pertanian dan rumah potong hewan, baik melalui ekstensifikasi maupun intensifikasi.
Sesuai dengan prinsip Tri Sakti Bung Karno yakni berdikari di bidang ekonomi, sambungnya, Fraksi PDIP juga menyarankan pemerintah daerah untuk melakukan penguatan koperasi.
Mencermati penyampaian pidato Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, dia menyebut Fraksi PDIP pada prinsipnya menyepakati Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
“Dapat menerima dan menyetujui untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung, dan selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Bali untuk mendapat evaluasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. baw























