Fraksi Golkar Klungkung: Banyak Warga Belum Terlayani Air

I KADEK Widya Sumartika saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Golkar, Selasa (6/7/2021) di DPRD Klungkung. foto: ist

KLUNGKUNG – Fraksi Partai Golkar DPRD Klungkung mengapresiasi anggaran pendidikan sudah dapat dialokasikan 22 persen lebih dari daftar belanja, dan ini melampaui ketentuan Undang-Undang 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Anggaran kesehatan juga bisa dialokasikan sebesar 19,54 persen lebih dari total belanja daerah, jauh melebihi ketentuan minimal 10 persen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan.

Hal itu diungkapkan I Kadek Widya Sumartika selaku juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Klungkung, dalam Rapat Paripurna Penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2020, Selasa (6/7/2021) di DPRD Klungkung.

Bacaan Lainnya

“Hal ini sudah memberi perhatian lebih dalam pelayanan kesehatan, terutama pemenuhan cakupan pelayanan kesehatan menyeluruh atau UHC (Universal Health Coverage). Juga penanganan stunting (tengkes), pelayanan kesehatan bayi, balita dan ibu melahirkan, penanganan dan pencegahan penyakit menular dan tidak menular, akreditasi utama puskesmas, cakupan pelayanan rawat jalan, rawat inap, pelayanan rujukan dan pelayanan rumah sakit, serta terpenuhinya sarana dan prasarana rumah sakit,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Fraksi Golkar juga mendorong agar segera dapat terwujud setiap puskesmas menjadi BLUD, sehingga lebih meningkatkan pelayanan. Namun, program pengentasan kemiskinan diminta harus lebih ditingkatkan, program-program prorakyat miskin juga harus terus didorong agar dapat dilaksanakan dengan cermat.

Baca juga :  Karena Ini, Bupati Suwirta Soroti Pengerjaan Lapangan Pau

“Tahun 2020, program bedah rumah yang dicanangkan bagi keluarga miskin yang masuk BDT sampai saat ini fakta di lapangan belum dapat dituntaskan. Termasuk masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki air dan listrik,” serunya.

Fraksi Partai Golkar juga minta Bupati Klungkung agar segera menindaklanjuti dengan cepat dan tepat apa yang menjadi temuan BPK selama ini, tentu disesuaikan dengan payung hukum yang ada. Kemudian dipandang perlu untuk memperhatikan Keputusan DPRD Klungkung tentang Rekomendasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

“Setelah kami menyimak jawaban Saudara Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Klungkung, rapat gabungan, dan rapat fraksi, maka dengan ini Fraksi Partai Golkar dapat menerima dan menyetujui Ranperda ini untuk ditetapkan menjadi Perda, serta selanjutnya agar segera diajukan kepada Gubernur Bali guna mendapatkan verifikasi lebih lanjut,” simpulnya seraya menyarankan Pemkab Klungkung agar ada upaya nyata untuk pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. baw

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.