MATARAM – Mantan Wakil Ketua DPR RI sekaligus tokoh masyarakat NTB, Fahri Hamzah, menyesalkan pelaporan oleh DPRD NTB terhadap seorang aktivis. Fahri menegaskan anggota DPRD adalah wakil rakyat, dan rakyat adalah tuannya.
“Mandat kuasa didapatkan melalui suara rakyat, ironis jika DPRD melaporkan rakyatnya. Menjadi pejabat publik tidak boleh berkuping tipis, rakyat memiliki hak kontrol terhadap setiap wakilnya,” lugas Fahri, Kamis (3/11/2022).
Sebelumnya, Fihirudin, aktivis muda NTB, dilaporkan DPRD NTB secara kelembagaan atas tindakannya mempertanyakan isu yang berkembang terkait penggunaan narkoba oleh legislator di DPRD NTB. Pertanyaan Fihiruddin berujung pelaporan ke Polda NTB.
Menanggapi hal tersebut, Fahri mengingatkan Polri untuk memahami tagline Presisi dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Menurut Fahri, lembaga tidak memiliki perasaan. Lembaga bukan hanya tidak boleh tersinggung, tapi juga tidak bisa tersinggung.
Laporan- laporan seperti ini harus disikapi secara presisi oleh Polri. Presisi itu salah satunya benar dalam memahami hukum acara.
“Apalagi yang dilaporkan adalah rakyat, di mana hak dasar konstitusional rakyat adalah mengontrol wakilnya. Saya yakin Polda NTB akan presisi dan bijak menanggapi, laporan tersebut jelas tidak bisa diproses,” seru Fahri. rul
























