Evaluasi Pola Informasi, Bawaslu Bali Dorong Pergeseran ke Substansi

RAPAT Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi Kegiatan serta Informasi Publik di Bawaslu Kabupaten Bangli, Jumat (10/4/2026). Foto: ist
RAPAT Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi Kegiatan serta Informasi Publik di Bawaslu Kabupaten Bangli, Jumat (10/4/2026). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Di tengah tantangan kualitas informasi publik yang kerap terjebak pada pola seremonial, Bawaslu mendorong penguatan peran media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan substansi pengawasan pemilu secara lebih kritis dan edukatif. Relasi Bawaslu dan media harus berkembang melampaui fungsi diseminasi, menuju ruang produksi pengetahuan publik yang bermakna.

Demikian disampaikan Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, dalam Rapat Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi Kegiatan serta Informasi Publik di Bawaslu Kabupaten Bangli, Jumat (10/4/2026). Forum ini sebagai ruang artikulasi bersama antara Bawaslu dan media.

Read More

“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri dalam memastikan kualitas informasi publik. Kami membutuhkan media sebagai mitra strategis untuk menyampaikan pesan pengawasan secara utuh, kritis, dan edukatif,” ujar Ariyani.

Dia mendaku Bawaslu terbuka terhadap masukan guna memperbaiki penyajian informasi agar tidak hanya informatif, juga memiliki kedalaman perspektif serta mampu merepresentasikan substansi kerja-kerja pengawasan secara lebih utuh. Menurutnya, kehadiran media juga menjadi instrumen reflektif dalam mengevaluasi pengelolaan kehumasan, sehingga pola komunikasi publik tidak terjebak pada aspek seremonial semata.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli, I Nengah Muliarta, menambahkan, keterlibatan media merupakan bagian dari upaya evaluatif yang terbuka dalam memperkuat kualitas publikasi kelembagaan. “Masukan dari media menjadi penting bagi kami agar informasi yang disampaikan tidak sekadar menggambarkan kegiatan, tetapi juga mampu merefleksikan substansi pengawasan secara lebih mendalam,” paparnya.

Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, menegaskan, media sebagai pilar keempat demokrasi memiliki peran strategis dalam membentuk kesadaran publik dan memperkuat fungsi edukasi masyarakat. Dalam perspektif pengawasan, Bawaslu memandang momentum non-tahapan sebagai ruang krusial untuk membangun literasi demokrasi, khususnya dalam mengawal pemutakhiran data pemilih sebagai tahapan fundamental yang menentukan kualitas pemilu.

Perwakilan media, Ida Ayu Suastina, mendorong agar penyajian informasi Bawaslu lebih menonjolkan sudut pandang yang tajam dan analitis, sehingga memiliki nilai berita yang lebih kuat dan relevan bagi publik.

Melalui forum ini, Bawaslu menegaskan komitmennya untuk menggeser orientasi komunikasi publik dari sekadar pelaporan kegiatan menuju penguatan makna pengawasan, dengan menempatkan media sebagai mitra penting dalam menjaga kualitas demokrasi. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.