POSMERDEKA.COM, BULELENG – Sebanyak 210 warga binaan atau narapidana (napi) Lapas Kelas IIB Singaraja menerima remisi atau pengurangan masa tahanan pada momentum HUT Ke-78 RI. Dari jumlah tersebut, 2 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas. Penyerahan remisi kepada napi berlangsung di Aula Nusantara Lapas Singaraja, Kamis (17/8/2023).
Kepala Lapas Singaraja, I Wayan Putu Sutresna, mengatakan, ada 45 orang napi mendapat remisi satu bulan. Kemudian 54 orang mendapat remisi dua bulan, 66 orang mendapat remisi tiga bulan, 31 orang menerima remisi empat bulan, sembilan orang menerima remisi lima bulan, dan empat orang terima remisi selama enam bulan.
Sutresna menyebut, remisi diberikan kepada napi yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Artinya, mereka telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F atau buku catatan pelanggaran disiplin narapidana, serta aktif mengikuti program pembinaan di lapas.
“Dari ratusan yang terima remisi, ada dua napi yang langsung bebas. Kemudian ada juga dua Warga Negara Asing yang dapat remisi. Untuk WNA Maroko mendapat remisi enam bulan dan WNA Belanda mendapat remisi satu bulan,” papar Sutresna.
Ia menambahkan, sebanyak 36 napi tidak diusulkan menerima remisi tahun ini lantaran mereka belum memenuhi persyaratan. Mulai dari belum menjalani pidana selama enam bulan. Kemudian ada yang melakukan pelanggaran selama berada di lapas, dan masih ada beberapa napi menjalani subsider uang pengganti.
Sementara itu, Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, yang berkesempatan menyerahkan surat keputusan remisi berpesan, agar seluruh warga binaan di Lapas Kelas II Singaraja untuk terus berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan. Serta mematuhi aturan hukum dan tata tertib yang ada di lapas, sehingga menjadi positif saat tiba waktunya kembali ke masyarakat.
Selain itu, Lihadnyana juga mengaku akan memfasilitasi produk-produk kerajinan tangan hasil produksi warga binaan Lapas Singaraja. “Keterampilandari warga binaaan ini bisa membuat mereka semakin produktif dan menghindarkan diri dari mengulangi kesalahan yang diperbuat. Terlebih karya mereka juga memiliki potensi nilai ekonomi,” ungkapnya.
Menurut dia, karya-karya kerajinan tangan warga binaan Lapas Singaraja mendapatkan kesempatan pameran di luar lapas. Contohnya dengan memberikan kesempatan mendapatkan satu stan pada pameran UMKM di Buleleng Development Festival yang akan berlangsung sampai 24 Agustus 2023. “Kalau itu yang terjadi, saya yakin maka mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama karena memiliki aktivitas semacam itu,” pungkasnya. edy
























