POSMERDEKA.COM, JEMBRANA – Sebanyak 113 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Negara mendapatkan remisi serangkaian dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78. SK pemotongan masa tahanan itu diserahkan oleh Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), saat apel HUT ke-78 RI di Rutan Negara, Kabupaten Jembrana, Kamis (17/8/2023).
Dalam sambutannya, Wabup Ipat mengatakan, remisi wujud apresiasi berupa pengurangan masa pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan. “Pemberian remisi pada momen ini tanda penghargaan atas upaya dan perubahan positif yang telah kalian capai selama berada dalam masa hukuman,” ucapnya.
Peringatan Hari Kemerdekan, bukan hanya merayakan kemerdekaan bangsa, tetapi juga kemerdekaan batin yang dapat diraih oleh setiap individu, termasuk saudara-saudara yang tengah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.
“Kita memiliki kesempatan untuk meraih kemerdekaan dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pemulihan diri, pengembangan keterampilan, hingga kontribusi positif terhadap masyarakat. Setiap langkah kecil menuju perubahan positif memiliki nilai besar dalam proses rehabilitasi,” kata Ipat.
Ia pun berpesan kepada warga binaan Rutan Negara agar selalu menjaga semangat perubahan guna mengubah hidup menjadi lebih baik.
“Pesan saya kepada para narapidana adalah agar menjadikan momentum ini sebagai langkah awal dalam mengubah hidup. Kita telah diberi kesempatan untuk menebus kesalahan, mengembangkan potensi, dan menginspirasi orang lain dengan perjuangan kita. Terus jaga semangat perubahan belajar dari masa lalu,” harapnya.
Kepala Rutan Kelas II B Negara, Lilik Subagiyono, mengatakan, 113 warga binaan yang mendapatkam remisi umum I, sedangkan remisi umum II atau langsung bebas tidak ada.
“Memang tidak keseluruhan mendapatkan remisi 17 Agustus dikarenakan belum mempunyai hukum tetap atau masih tahanan, belum menjalani atau berkelakuan baik selama 6 bulan. Juga untuk yang tercatat dalam register F tidak mendapatkan remisi,” jelasnya. man
























