Dua Caleg PPP di NTB Nyatakan Mundur, Muzihir: Mandat Saksi Mutlak Wewenang Partai

Muzihir dan Yan Mustafa Ilham. Foto: ist
Muzihir dan Yan Mustafa Ilham. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Ketua DPW PPP NTB, Muzihir, mengaku tak habis pikir dengan ulah dua calon legislatif (caleg) DPRD NTB dari PPP untuk Dapil III dan IV, yang mendeklarasikan diri mundur dari pencalonan menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024. Wakil Ketua DPRD NTB mendaku dia tidak ada masalah krusial dengan caleg Rizka Febriya Moestafa dan Yan Mustafa Ilham, termasuk ayahnya keduanya.

“Makanya saya bingung keduanya mau mundur hanya karena alasan saksi mereka belum terakomodir,” sesal Muzihir, Sabtu (10/2/2024).

Bacaan Lainnya

Dia menepis anggapan tidak memberi ruang kepada dua caleg tersebut merekrut saksi TPS untuk Pemilu 2024. Kata dia, perekrutan saksi merupakan ranah DPC, yang dalam penerbitan mandat harus dibarengi dengan biaya saksi sebesar Rp200 ribu. Hingga kini dia masih berkoordinasi dengan DPP terkait uang saksi tersebut.

Karena itu, sambungnya, jika dua caleg tersebut memiliki saksi tapi tidak diakomodir misalnya oleh DPC PPP Kabupaten Lombok Timur, hal itu menjadi tanggung jawab pribadi caleg tersebut. “Ini saya sekarang di Makassar untuk mengambil uang saksi Pemilu 2024. Yang jelas tuduhan itu enggak benar kalau enggak diakomodir,” lugasnya.

Baca juga :  Robinson Telaumbanua Turing Jawa-Bali Geliatkan Pariwisata di Tengah Pandemi

Sejauh ini, Muzihir mengklaim hampir semua pengurus DPW hingga DPC se-Indonesia masih dalam taraf merekrut dan mendata saksi. Namun, untuk pemberian mandat belum dilakukan, karena harus ada pelatihan saksi hingga pembagian dananya.

“Jadi, saya enggak paham, dan enggak ada intimidasi. Apalagi ada kabar kalau nanti terpilih mereka akan di-PAW, saya pasang badan untuk memberi nomor satu kepada kedua caleg ini,” ulas Muzihir.

Lebih lanjut disampaikan, jika ada persoalan, seharusnya ayah kedua caleg itu menghubungi dia selaku Ketua DPW. Tapi sampai kini tidak dilakukan. Meski demikian, dia merasa itu hak mereka jika mau mundur.

Sebagai catatan, pada Kamis (8/2/2024) sore dua caleg DPRD NTB dari PPP mendeklarasikan diri mundur dari pencalonan  menjelang pencoblosan. Rizka Febriya Moestafa dan Ian Mustafa Ilham mengaku tidak nyaman dengan ulah petinggi PPP NTB, yang dituding tidak akan memberi ruang kepada keduanya jika terpilih pada Pileg 2024. Isu lain juga santer terdengar, bila terpilih, keduanya akan diganti alias di-PAW.  Mundurnya dua caleg nomor urut satu itu di dua Dapil DPRD NTB di Kabupaten Lotim ini kabarnya juga diikuti empat caleg lainnya.

Caleg Dapil IV, Yan Mustafa Ilham, mengaku kecewa dengan sikap petinggi DPP yang tidak mengakomodir para saksi yang direkomendasikannya. Padahal dia sudah merekrut para saksi di kampung halamannya di semua TPS di Montong Tangi di Kabupaten Lombok Timur. Dia memastikan mengumpulkan ribuan pendukungnya untuk tidak memilih dia bersama Riska Februari Mustafa di Pileg 2024. Soal sudah mengeluarkan cukup banyak dana untuk membiayai kegiatan politiknya selama ini, dia mengaku tidak jadi masalah. Alasannya, untuk apa terus bertahan di partai berlambang Ka’bah ketika dia dipermainkan.

Baca juga :  Jelang Idul Fitri, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp1,15 Triliun

“Hari ini, saya dan ribuan pendukung saya kumpul untuk deklarasi keluar dari pencalonan PPP. Tapi untuk DPR RI kami pilih tetap Bu Hajjah Wartiah,” ucapnya dalam pesan Whatsapp.

Soal ke mana akan diarahkan suara para pendukungnya, dia berujar membebaskan memilih caleg mana pun untuk DPRD NTB Dapil Kabupaten Lombok Timur bagian utara dan selatan. “Saya bebaskan mereka memilih caleg mana pun,” tandasnya. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.