POSMERDEKA.COM, MATARAM – Bawaslu NTB bakal menggelar patroli 24 jam pada masa tenang Pemilu 2024. Direncanakan, patroli serupa juga akan dilakukan semua jajaran Bawaslu di 10 kabupaten/kota di wilayah setempat.
Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu NTB, Hasan Basri, mengatakan, pihaknya menginstruksikan semua jajaran pengawas pemilu mulai tingkat kabupaten/kota, kecamatan hingga TPS agar melakukan patroli 24 jam pada masa tenang. Nantinya, pencanangan kesiapan pasukan akan dimulai dengan apel siaga sebagai bentuk kesiapan pengawasan.
“Yang pasti kami sudah instruksi agar jajaran pengawasan enggak boleh tidur. Mereka harus siap patroli 24 jam untuk mencegah kerawanan dan pelanggaran pada masa tenang Pemilu 2024,” ujar Hasan saat menghadiri apel siaga pengawasan di masa tenang Pemilu 2024 di Kota Praya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Sabtu (10/2/2024).
Dia menegaskan, pada masa tenang Pemilu 2024 terdapat potensi pelanggaran yang cukup tinggi. Bahkan dalam masa tenang itu politik uang terjadi cukup tinggi. “Dengan adanya patroli diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu 2024. Menjelang hari pemungutan itu sangat rawan terjadi politik uang terjadi,” tegasnya.
Saat memimpin apel siaga, Hasan tak lupa menekankan kepada para petugas pengawas pemilu untuk tetap menjaga netralitas. Pula meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran. “Selama hari tenang, petugas pengawas pemilu kita minta siaga 24 jam. Teknisnya, silakan diatur adanya sistem sif atau giliran. Enggak boleh kantor panwas itu sepi,” instruksinya.
Ia mengatakan tujuan dari apel siaga ini untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa para pengawas telah siap dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu dalam rangka mencegah pelanggaran.
“Kami telah siap untuk melaksanakan pengawasan dan mencegah pelanggaran pada masa tenang hingga hari pemungutan suara serta pada saat penghitungan hasil pemungutan,” ungkap Hasan.
Lebih lanjut dikatakan, jajaran Bawaslu di 10 kabupaten/kota bersama OPD terkait agar melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) di semua wilayah NTB. Sebab, jika hanya mengandalkan para peserta pemilu, maka hal tersebut sangat sulit diwujudkan.
“Yang pasti, penertiban APK dilaksanakan mulai 11 Februari 2024. Jajaran Bawaslu bersama pemda hingga kepolisian harus saling bahu-membahu dan berkoordinasi agar penertiban APK dapat berjalan lancar dan tertib,” pintanya.
Tercatat, Bawaslu NTB merekrut sebanyak 16.243 orang Pengawas TPS di seluruh NTB. Jumlah yang direkrut dan dilantik itu sesuai jumlah TPS pemilu 2024 di Provinsi NTB. rul