DPRD Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD Bangli 2023

KEBIJAKAN Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Bangli 2023 disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif saat sidang paripurna DPRD Bangli, Rabu (23/8/2023). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Bangli 2023 disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.

Kesepakatan ditandai dengan penandatangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2023 oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, bersama pimpinan DPRD Bangli saat sidang paripurna DPRD Bangli, Rabu (23/8/2023). Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika.

Read More

Membacakan pengantar pimpinan Dewan, Suastika menyatakan dalam rangka menyusun Perubahan APBD perlu disusun Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah.

“Itu yang nantinya menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.

Lebih lanjut Suastika menyampaikan, rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Bangli 2023 yang disepakati sudah melalui rangkaian pembahasan. Penyajiannya juga memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Badan Anggaran DPRD Bangli telah melakukan rapat pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD Bangli 2023 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” sebutnya.

Hasil dari kesepakatan tersebut, jelasnya, akan dituangkan dalam nota kesepakatan guna ditandatangani bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Bangli. Hal ini sebagai panduan dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Bangli 2023. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.