POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Rapat paripurna DPRD Bali dengan agenda Pandangan Umum (PU) Fraksi atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bali 2025-2045, terasa berbeda, Senin (24/6/2024). PU fraksi yang biasanya dibacakan bergiliran masing-masing fraksi, disampaikan secara “berkoalisi”.
“Pandangan Umum Fraksi jadi satu, ini koalisi pertama. Kalau kompak bersatu Bali pasti aman, artinya kita tidak bisa berbuat sendiri,” kelakar Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, saat membuka paripurna yang dihadiri Pj. Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya, bersama jajaran OPD Pemprov Bali.
Terkait APBD 2023, Tjokorda Gede Agung sebagai pembaca PU Fraksi mengapresiasi Pemprov Bali mendapat 11 kali berturut-turut Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Dewan mendorong pencapaian predikat WTP tidak hanya sebagai prestasi administrasi normatif, tapi harus dimaknai sebagai sebuah penghargaan terhadap integritas, taat asas, profesionalisme, dan transparansi Pemprov dalam tata kelola keuangan daerah.
Terkait saldo Silpa akhir tahun 2023 sebesar Rp171,48 miliar, tapi ada ada kewajiban berupa utang belanja sebesar Rp954,56 miliar yang wajib dianggarkan tahun 2024, gabungan fraksi mohon kepada Pj. Gubernur perlu pencermatan kembali terkait pembiayaan program/kegiatan yang bersumber dari Silpa 2023 dalam APBD 2024.
Karena saldo kas per 31 Desember 2023 yang Rp171,48 miliar miliar lebih menurun dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp330,19 miliar, Dewan minta Pj. Gubernur dan jajaran melakukan terobosan inovatif mencari sumber-sumber pendapatan untuk peningkatan kas daerah dan mencegah terjadinya defisit. Salah satunya melalui Pemungutan Wisatawan Asing dengan pola diberi upah pungut sebagai motivasi agar sistem pemungutan berjalan efektif. “Caranya dengan revisi Perda Nomor 6/2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing,” sebut Sekretaris Fraksi PDIP tersebut.
Selain soal anggaran, Dewan juga menyoroti pengelolaan aset daerah supaya memiliki nilai lebih ekonomis. Pj. Gubernur diminta pula melakukan langkah proaktif pendekatan dengan program pemerintah pusat untuk memperoleh Dana Alokasi bagi proyek-proyek pembangunan di Bali, yang dapat menjadi salah satu penyebab peningkatan Aset Tetap.
Mengenai Raperda RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025 -2045, Dewan juga memberi sejumlah saran dan masukan. Antara lain mengurai isu-isu strategis daerah Bali, dan materinya mengatur masalah kesehatan, pendidikan, perekonomian dengan menguatkan peranan PT Jamkrida Bali Mandara dalam mendukung dan memfasilitasi sumber permodalan UMKM di Bali. Pemprov juga perlu mencegah masuknya potensi wisatawan yang justru menimbulkan banyak masalah di Bali. Termasuk mengatasi masalah kemacetan lalu lintas parah di Bali bagian selatan.
Demikian Pandangan Umum Gabungan Fraksi DPRD Bali ini dapat kami sampaikan untuk penyempurnaan penyusunan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali 2023, dan Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali Tahun 2025-2045, yang selanjutnya akan dibahas dalam rapat-rapat Pansus melalui hearing, konsultasi serta harmonisasi,” ucapnya.
“Sebelum saya akhiri, saya minta Pak Pj. Gubernur atensi Lapangan Renon karena sering terjadi kekerasan. Satpol PP agar lebih ketat dan ekstra menjaga. Ini titipan saya karena kasusnya viral, dan Bali lagi diobok-obok,” pintanya.
“Kalau dibaca satu orang cuma 20 menit, cepat selesai. Saya minta Pandangan Umum Fraksi ini agar dikaji dan jadi bahan pertimbangan kebijakan Pak Pj. Gubernur. Ke Bali singgah ke Uluwatu, beli sate di pemenang. Kalau DPRD Bali bersatu, Pak Pj. Gubernur pasti senang,” cetus Adi Wiryatama menutup paripurna. hen