Diskominfo Gianyar-KI Bali Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

KEPALA Dinas Diskominfo Kabupaten Gianyar, A.A. Gde Raka Suryadiputra, sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) via daring. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gianyar bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) via daring, Selasa (3/6/2025). Sosialisasi KIP diikuti kecamatan, kelurahan, dan desa seluruh Gianyar.

Menurut Kepala Dinas Diskominfo Gianyar, AA Gde Raka Suryadiputra, sosialisasi ini merupakan langkah pemerintah meningkatkan keterbukaan informasi publik yang menyasar kecamatan, kelurahan, dan desa di Gianyar. Langkah ini juga bertujuan mempersiapkan badan publik sebelum dilaksanakan monev tahunan oleh Komisi Informasi.

Read More

“Kita bergerak lebih awal melaksanakan sosialisasi sebelum dilaksanakan evaluasi oleh KI Provinsi Bali. Langkah ini juga sebagai antisipasi terhadap beberapa operator/admin PPID yang sudah purnatugas supaya bisa diganti dengan admin yang baru,” ujarnya.

Putu Arnata sebagai Wakil Ketua KI Provinsi Bali sekaligus narasumber menyampaikan, kewajiban setiap badan publik yaitu menyediakan dan mengumumkan informasi secara berkala, informasi serta merta, informasi setiap saat, dan informasi yang dikecualikan melalui uji konsekuensi.

Informasi berkala berisi terkait dengan badan publik, kegiatan dan kinerja badan publik, laporan keuangan, profil desa, matrik program kegiatan, peraturan desa tentang RAPBDesa, informasi tentang tata cara memperoleh informasi.
Informasi serta merta terdiri dari informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak seperti bencana alam.

Informasi setiap saat terdiri dari daftar informasi publik desa, informasi tentang peraturan desa. Terakhir, informasi dikecualikan terdiri dari informasi yang dapat membahayakan negara, dokumen pribadi seperti data diri.

“Khusus untuk informasi dikecualikan, harus didasarkan pengujian konsekuensi yang timbul apabila suatu informasi diberikan. Untuk desa bisa melalui musyawarah desa,” terangnya.

Lebih lanjut Arnata menyampaikan pentingnya transparansi di desa. Sebab, dapat meningkatkan kemampuan, kemauan, inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Selain itu, masyarakat juga dapat dengan mudah mengawasi setiap pembangunan desa. Kepercayaan masyarakat meningkat jika pemerintah desa secara konsisten memberikan informasi akuntabilitas dan terpercaya. adi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.