POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menjalin kerja sama strategis dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Gianyar untuk pemberantasan narkoba.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilaksanakan, Selasa (3/6/2025) di Wapa Di Ume, Ubud. Hadir Kepala BNNK Gianyar, Sudirman; Ketua PHRI Gianyar, I Gede Paskara Karilo.
Sudirman menyampaikan harapannya agar kerja sama ini menjadi awal dari langkah strategis bersama, untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelaku dan pengelola sektor pariwisata.
“Saya berharap ini merupakan langkah awal kolaborasi kita dalam tindak lanjut P4GN. Serta ke depannya PKS ini bisa direalisasikan dalam bentuk kegiatan-kegiatan positif, yang menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Dia menambahkan, sektor pariwisata merupakan salah satu wilayah yang rawan menjadi jalur peredaran gelap narkotika. Karena itu, pelibatan aktif PHRI sebagai organisasi yang membawahkan hotel dan restoran di Gianyar, merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan kerja dan usaha yang bersih dari narkoba.
I Gede Paskara Karilo menyambut baik terjalinnya kerja sama ini. Dia menegaskan komitmen PHRI Gianyar untuk mendukung program P4GN, dengan melibatkan para pelaku usaha hotel dan restoran di wilayahnya.
“Semoga momen luar biasa ini bisa menjadi acuan bagi PHRI dalam membangun kolaborasi nyata bersama BNNK Gianyar, dalam mencegah peredaran gelap narkoba. Bersama kita bisa berkomitmen agar Gianyar bisa bersih dan ramai tanpa narkoba,” ujar Paskara.
Acara ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh kedua pimpinan instansi, disaksikan seluruh undangan yang hadir. Dengan sinergi ini, diharapkan berbagai program sosialisasi, pelatihan, dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh langsung komunitas pariwisata di Gianyar. adi























