POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar memangkas jumlah rombongan belajar (rombel) pada sejumlah SD negeri di Kota Denpasar pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024. Tercatat sebanyak 20 rombel yang dipangkas di 20 SD negeri yang tersebar di empat kecamatan di Kota Denpasar.
Hal tersebut terungkap saat jajaran Disdikpora Kota Denpasar menyosialisasikan petunjuk teknis (juknis) PPDB di DPRD Kota Denpasar, Rabu (31/5/2023). Sosialisasi ini dilakukan menyusul juknis untuk pelaksanaan PPDB di Kota Denpasar sudah final.
Kadisdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, mengatakan, jumlah total rombel di 166 SD negeri se-Kota Denpasar yang dibuka pada PPDB tahun ini yakni 257 rombel dengan daya tampung keseluruhan 8.224 siswa. Jumlah siswa tiap rombel atau kelas sebanyak 32 siswa.
Dari jumlah rombel yang diterima secara keseluruhan tahun ini, diakui Agung Wiratama, berkurang dari tahun lalu. Ia mencontohkan, di satu SD negeri yang tahun lalu menerima tiga kelas, dikurangi menjadi dua kelas. Pun ada yang tahun lalu menerima dua kelas, tahun ini hanya menerima satu kelas.
Pemangkasan rombel di beberapa SD negeri ini, tegas Agung Wiratama, merupakan kebijakan Pemkot Denpasar guna memformulasikan kondisi ideal dari sisi sarpras yang dimiliki sekolah dan berdasarkan kajian di lapangan. Di samping Denpasar masih kekurangan guru.
Agung Wiratama berharap, dengan pengurangan rombel ini dapat mengurangi beban sekolah. Khususnya jenjang SD negeri yang beberapa sekolah masih melaksanakan sistem dua sif dalam sehari dapat berkurang menjadi hanya satu sif. “Karena memang idealnya SD itu satu sif,” ujar mantan Kabid Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar ini.
Kendati ada pemangkasan jumlah rombel yang diterima, Agung Wiratama menegaskan, siswa ber-KK Denpasar tak perlu khawatir mendapatkan sekolah negeri. Ia menjamin siswa ber-KK Denpasar pasti tertampung dan prioritas diterima di SD negeri.
Karenanya, sekolah wajib melaporkan hasil seleksi calon peserta didik baru kepada Disdikpora Kota Denpasar paling lambat 2 hari sebelum jadwal pengumuman. Dengan begitu, jika ada siswa ber-KK Denpasar yang masih tercecer bisa disalurkan ke SD negeri yang terdekat.
Pada PPDB SD negeri proses pendaftaran dilaksanakan di sekolah. PPDB SD negeri diawali proses pendataan mulai 5-10 Juni 2023. Setelah pendataan, baru proses pendaftaran mulai 12-15 Juni 2023, secara daring atau luring. Pengumuman siswa yang diterima pada 19 Juni 2023. Calon siswa yang diterima wajib daftar ulang pada 20-22 Juni 2023.
Agung Wiratama menegaskan, seleksi calon peserta didik baru kelas 1 SD negeri dilarang menggunakan tes membaca, menulis, dan berhitung (Calistung). Tak hanya itu, anak dari keluarga kurang mampu dan anak sasaran layanan inklusi wajib diterima.
Terkait dengan kekurangan guru, Agung Wiratama mengakui, membutuhkan guru sebanyak 605 orang untuk mengajar di sekolah-sekolah yang ada di Kota Denpasar. Di sisi lain, aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tidak mengizinkan mengangkat tenaga kontrak sehubungan program pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), sehingga hal ini membuat dilematis.
“Masalahnya ini kan semua harus melalui seleksi dan tes, kita tidak bisa intervensi. Mudah-mudahan dengan adanya persetujuan pengajuan jumlah kuota pengajar, masalah ini bisa teratasi,” ucapnya, sembari mengatakan, Disdikpora Denpasar sudah menghadap ke kementerian untuk penambahan kuota P3K.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, menegaskan, pihaknya tetap mengikuti aturan PPDB seperti tahun 2022, tegak lurus. “Tidak banyak yang berubah. Cuma harapannya saya untuk masalah kekurangan tenaga pengajar ini agar segera dapat penyelesaiannya,” tambahnya.
Diharapkan, masyarakat atau para orang tua, termasuk calon peserta didik, untuk tidak lagi mendikotomikan antara sekolah negeri dan swasta. Dengan begitu tidak lagi muncul suatu anggapan bahwa anak atau peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri, merupakan suatu bentuk ketidakberuntungan. tra