POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Berbagai kasus kekerasan terhadap anak baik secara verbal ataupun fisik kerap terjadi di sekitar lingkungan sekolah, seperti kasus dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap seorang siswi SMP PGRI 7 Denpasar. Hal ini menjadi keprihatinan pemerintah melihat kasus tersebut.
Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mengajak seluruh aktor pendidikan, khususnya guru dan orang tua untuk bersinergi mewujudkan lingkungan antikekerasan terhadap anak. “Kondisi memprihatinkan yang baru saja terjadi di lingkungan sekolah dasar sebetulnya dapat terjadi di mana saja. Disini sangat penting sinergi peran guru dan orang tua dalam membangun karakter anak melalui keteladanan positif, sehingga perilaku kekerasan dapat dihindari sejak dini dimulai dari lingkungan keluarga,” demikian disampaikan Kadisdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wirama, Sabtu (10/5/2025).
Agung Wiratama mengatakan, porsi pendidikan yang diberikan kepada anak dilihat dari waktu selama 24 jam, sekolah mengambil peran sekitar 8 jam melakukan proses belajar mengajar, dan sisa dari waktu tersebut proses pendidikan berada di keluarga dan lingkungan masyarakat. “Disinilah pentingnya sinergi antara pendidikan di sekolah dan di rumah, saling bekerja sama, saling memberitahu apa yang terjadi di sekolah dan di rumah,” ujarnya.
Untuk menekan dan mengurangi tindak kekerasan di lingkungan sekolah, Disdikpora melakukan berbagai upaya dengan mengeluarkan program-program penumbuhan karakter positif pada anak. Program tersebut salah satunya adalah penumbuhan budi pekerti. Selain itu juga, terdapat penambahan jam mata pelajaran pendidikan agama. Penambahan jam ini dilakukan sebagai upaya menumbuhkan nilai-nilai religius pada anak.
Mengantisipasi kasus serupa terulang lagi di satuan pendidikan, Agung Wiratama, meminta seluruh kepala sekolah mulai jenjang TK, SD, dan SMP lebih aware terhadap gejala dan bentuk kekerasan di lingkungan sekolah. Ia berharap, lembaga pendidikan bisa menciptakan situasi yang aman dan nyaman serta memberi pelayanan utama bagi para siswa yang memerlukan penanganan.
‘’Saya meminta kepala sekolah mengoordinasi para guru terkait program Satgas Antikekerasan agar lebih masif serta meningkatkan penguatan peran di sekolah. Sehingga, harapannya semua dapat terkoordinasi dengan baik,” jelasnya.
Agung Wiratama menambahkan, kasus bullying dan kekerasan yang terjadi jika dirunut dalam praktik layanan tentu akan mengakar hingga proses pembelajaran. Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah yang dilakukan oleh anak didik tetap harus dioptimalkan. Ini dilakukan untuk mencegah agar kasus perundungan atau bullying sesama siswa di sekolah tidak terulang kembali.
Ia mengingatkan kembali, pembentukan TPPK itu bertujuan untuk menciptakan kondisi atau lingkungan sekolah yang ramah anak, dengan cara mengedukasi warga sekolah, termasuk siswa dan guru agar meningkatkan pendidikan karakter dan mencegah terjadinya tindak kekerasan di sekolah. “Selain itu, tim ini berfungsi untuk mempermudah dan percepatan penanganan tindak kekerasan, di mana korban dan atau pelapor dapat menyampaikan pengaduan kepada TPPK di satuan pendidikan dan satuan tugas di Disdikpora,” ujarnya. tra
























