Dinsos Bangli Rancang Program Penanganan Jenazah Telantar

KEPALA DSPAP Bangli, I Wayan Jimat. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Pemkab Bangli berkomitmen menyelesaikan masalah jenazah telantar melalui Dinas Sosial, Perlindungan Anak, dan Perempuan (DSPAP), dengan merancang program penanganan jenazah telantar atau tanpa sanak keluarga.

Program ini baru akan diusulkan dalam APBD Perubahan 2025. “Kami harap program ini bisa lolos dan terdanai,” ujar Kepala DSPAP Bangli, I Wayan Jimat, Minggu (23/2/2025).

Bacaan Lainnya

Terkait kepastian program ini, dia menyebut masih menyusun sebagaimana tupoksinya. Rancangan program ditangani masing-masing bidang di DSPAP. “Intinya, kami sudah siap sesuai dengan peraturan yang ada,” janjinya.

Lebih lanjut disampaikan, pengajuan program penganggaran akan disampaikan kepada Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Daerah (TAPD). Sebelum pembahasan APBD Perubahan nanti, dia akan mengajukan rencana program tersebut. “Besaran anggaran dihitung sesuai kebutuhan, nilainya ditangani masing-masing bidang,” katanya

Sebagai catatan, sebelumnya SDPAP Bangli sejak Januari-Februari 2025 menangani dua jenazah telantar. Pertama, kremasi jenazah bayi perempuan yang ditemukan warga di garase di Banjar Guliang Kangin, Tamanbali, Senin (13/1/2025).

Bayi ini meninggal di RSUD Bangli pada Minggu (19/1/2025), dan dikremasi di Krematorium Bebalang, Bangli. Kedua, jenazah ODGJ yang 15 tahun dirawat di RSJ Bangli. ODGJ ini dimakamkan secara hukum Islam, mengingat yang bersangkutan diketahui beragama Islam. gia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.