TABANAN – Sebuah bangunan rumah permanen ukuran 10 X 12 meter milik Ni Kadek Sugiasih (44) di Banjar Dinas/Desa Tiyinggading, Kecamatan Selemadeg Barat, ludes terbakar, Jumat (8/4/2022). Tidak ada korban jiwa, namun kejadian tersebut menimbulkan kerugian material sekitar Rp300 juta.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 08.30 Wita. Menurut saksi I Putu Sudiartika (42), yang saat itu berada di Warung Pak Rani, di sebelah selatan TKP, melihat asap dan api mengepul di atas rumah Sugiasih.
Saksi kemudian mendekat ke rumah Sugiasih, untuk memastikan yang dia lihat memang benar rumah tetangganya itu terbakar. Saksi pun berteriak memanggil pemilik rumah, namun ketika itu semua penghuni rumah tersebut tidak ada.
Saksi kemudian menginformasikan kejadian tersebut ke warga terdekat, I Wayan Widhiarsa (48), yang saat itu bekerja di sawah sebelah rumah Sugiasih. Mereka kemudian kembali ke rumah itu, dan melihat sudah banyak warga yang mencoba membantu memadamkan kobaran api.
Sekitar pukul 09.00 Wita datang bantuan tiga unit mobil pemadam kebakaran. Air disemburkan ke beberapa titik api yang berkobar, hingga sekitar setengah jam kemudian amukan si jago merah berhasil dijinakkan dan benar-benar padam.
“Hasil olah TKP, kebakaran di rumah itu diduga karena percikan bara dupa yang jatuh dari pelangkiran di kamar suci. Sebab, sebelum kejadian anak korban (Sugiasih) sempat sembahyang di kamar suci, sebelum berangkat ke sekolah di Bajera,” ujar Kapolsek Selemadeg Barat, AKP I Ketut Tunas.
Rumah yang terbakar adalah bangunan permanen berukuran 10 X 12 meter. Bangunan tersebut memiliki empat kamar tidur, satu ruang keluarga, satu kamar suci, dan dua kamar mandi.
“Atas kejadian tersebut, korban menerima kejadian itu sebagai musibah, dan tidak melakukan tuntutan. Hal itu dikuatkan dengan surat pernyataan,” ujar Tunas. gap