Diduga Bunuh Gede Putra, Tiga Perempuan Ditangkap

JAJARAN Polres Buleleng saat melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat di hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, belum lama ini. Foto: ist
JAJARAN Polres Buleleng saat melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat di hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, belum lama ini. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BULELENG  – Misteri kematian pria yang ditemukan di hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, beberapa waktu lalu akhirnya terkuak. Hal tersebut setelah polisi menangkap tiga orang terduga pelaku yang diduga berkaitan dengan penyebab kematian pria yang bernama I Pande Gede Putra (53). Yang mengejutkan, ketiga pelaku semuanya merupakan perempuan.

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, membenarkan jika pihaknya menangkap tiga pelaku yang diduga berkaitan dengan kematian korban Pande Putra. “Betul (ada tiga orang pelaku yang diamankan terkait kasus penemuan mayat di Desa Pancasari-red),” ujar AKP Jaya Widura saat dikonfirmasi di Singaraja pada Rabu (12/2/2025).

Bacaan Lainnya

Dia menambahkan, ketiga pelaku tersebut ditangkap pada Sabtu (8/2/2025). Ketiga pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng untuk proses penyidikan lebih lanjut.  “Kami sudah amankan tiga pelaku pada hari Sabtu kemarin dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Minggu,” ungkap AKP Jaya Widura.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan maraton terhadap ketiganya. Hal ini untuk mengungkap motif para pelaku menghilangkan nyawa korban hingga peran masing-masing dari ketiga pelaku.

‘’Untuk lebih detail, terkait pelaku kami sampaikan saat press release,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah mengetahui identitas mayat yang ditemukan di kawasan hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Senin (3/2/2025).

Sosok mayat tersebut bernama I Pande Gede Putra yang beralamat di Jalan H. Takwa, RT 006/ 009, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Meskipun pria tersebut beralamat di Kota Bekasi, korban ternyata kelahiran Kabupaten Gianyar pada 11 Februari 1971.

Pascadiketahui identitasnya, polisi juga menghubungi salah satu pihak keluarga di Gianyar. Dikatakan, keluarga korban itu telah mengkonfirmasi jika identitas sesuai dengan e-KTP korban. edy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses