Dibahas Alot, DPRD Bangli Sahkan Enam Raperda

KETUA DPRD Bangli, I Ketut Suastika, menerima laporan gabungan komisi-komisi DPRD Bangli melalui pembicara I Ketut Guna. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Melalui pembahasan begitu alot, dan rencananya disahkan pada Rabu (3/7/2024), akhirnya enam buah raperda ditetapkan menjadi perda melalui rapat paripurna di DPRD Bangli, Kamis (4/7/2024). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika; sedangkan dari eksekutif hadir Wakil Bupati I Wayan Diar bersama para pimpinan OPD.

Laporan Gabungan Komisi DPRD Bangli melalui pembicara I Ketut Guna menyebutkan, setelah melalui pembahasan dengan berbagai dinamika, DPRD dapat menyetujui enam buah raperda menjadi perda.

Bacaan Lainnya

Raperda tersebut yakni Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Raperda Pencegahan Perkawinan Anak, Raperda Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Bangli Tahun 2025-2045, dan Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Bangli.

“Setelah ditetapkan menjadi perda, kami harap pemerintah melakukan berbagai persiapan untuk implementasi perda tersebut. Salah satu keperluan sosialisasi adalah penyediaan anggaran serta dukungan SDM yang memadai,” ucapnya.

Dari dinamika pembahasan rapat gabungan komisi di DPRD dengan pemerintah daerah, dia menyampaikan memberi beberapa masukan dan tanggapan. Salah satunya untuk mendorong kepada OPD teknis terkait melakukan penyuluhan dan sosialisasi sampai ke dingkat Desa terhadap perda yang akan ditetapkan.
I

Usai sidang, Ketut Suastika menambahkan, setelah perda ditetapkan, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) agar mempersiapkan diri sebagai sektor pemimpin pelaksanaan perda. “Soal sumber daya manusia (SDM) untuk menjalankan perda ini juga harus dipersiapkan. Selain itu ada sarana prasarana, termasuk perangkat lunak dan perangkat keras,” pintanya. gia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses