Desa Pemogan Data Penduduk Non Permanen dan Sosialisasi Protokol Kesehatan

PETUGAS Desa Pemogan saat mendata penduduk non permanen di wilayahnya. foto: ist

DENPASAR – Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar, Desa Pemogan melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen dan sosialisasi protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat di wilayahnya.

Perbekel Desa Pemogan, Made Suwirya didampingi Sekdes, A. A Putu Adi Pradana, Minggu (9/8/2020), mengatakan, pendataan penduduk non permanen dan sosialisasi untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Bacaan Lainnya

”Kami melaksanakan kegiatan ini secara rutin di desa Pemogan. Selain itu, juga melakukan kewajiban untuk mendata penduduk untuk mengetahui gambaran penduduk pendatang, terkait administrasi dan ada form resmi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan” ungkapnya. yes

Baca juga :  Bidik Tiga Kursi DPR RI, PKS Geser Waka DPRD NTB ke Dapil Lombok

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.