DENPASAR – Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar, Desa Pemogan melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen dan sosialisasi protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat di wilayahnya.
Perbekel Desa Pemogan, Made Suwirya didampingi Sekdes, A. A Putu Adi Pradana, Minggu (9/8/2020), mengatakan, pendataan penduduk non permanen dan sosialisasi untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
”Kami melaksanakan kegiatan ini secara rutin di desa Pemogan. Selain itu, juga melakukan kewajiban untuk mendata penduduk untuk mengetahui gambaran penduduk pendatang, terkait administrasi dan ada form resmi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan” ungkapnya. yes