Desa Pemogan Data Penduduk Non Permanen dan Sosialisasi Protokol Kesehatan

PETUGAS Desa Pemogan saat mendata penduduk non permanen di wilayahnya. foto: ist

DENPASAR – Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar, Desa Pemogan melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen dan sosialisasi protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat di wilayahnya.

Perbekel Desa Pemogan, Made Suwirya didampingi Sekdes, A. A Putu Adi Pradana, Minggu (9/8/2020), mengatakan, pendataan penduduk non permanen dan sosialisasi untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Read More

”Kami melaksanakan kegiatan ini secara rutin di desa Pemogan. Selain itu, juga melakukan kewajiban untuk mendata penduduk untuk mengetahui gambaran penduduk pendatang, terkait administrasi dan ada form resmi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan” ungkapnya. yes

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.