POSMERDEKA.COM, TABANAN – Wakil Bupati Tabanan yang juga Ketua BNK Tabanan, I Made Edi Wirawan, meresmikan Kampung Bebas dari Narkoba untuk Desa Kediri dan Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri.
Peresmian tersebut dilaksanakan di Wantilan Desa Pandak Bandung, Selasa (3/10/2023), dan dihadiri perwakilan Forkopimda Tabanan, Kalapas Tabanan, serta tokoh-tokoh adat dan masyarakat.
Edi Wirawan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Tabanan beserta jajaran atas terobosan dan langkah-langkah antisipatif, serta upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tabanan. Salah satunya dengan acara ini, meresmikan kampung bebas dari narkoba di dua desa, yaitu Desa Kediri dan Desa Pandak Bandung.
“Semoga dengan pencanangan kampung ini menjadi kampung bebas narkoba, bisa jadi langkah awal yang baik untuk memasifkan masyarakat untuk turut memerangi bahaya narkoba,” tegasnya.
Menurut dia, narkoba adalah bahaya laten, kapan pun dan di mana pun. Pemberantasan dan pencegahan penggunaan narkoba butuh waktu. Tak hanya jadi tugas aparat penegak hukum dan BNN, tapi juga seluruh lapisan masyarakat harus berperan aktif, terutama meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan keluarga.
“Pengawasan orang tua sangat penting untuk bisa mengawasi anak-anaknya agar jangan sampai terjerumus bahaya narkoba. Ini adalah tugas kita bersama,” ujar Edi Wirawan.
Dia juga mengingatkan bahwa bahaya narkoba ini jadi salah satu permasalahan yang krusial, dan mengancam keberadaan generasi muda. Dikatakan bahwa narkoba mengancam masa depan umat manusia sehingga diperlukan upaya untuk mengedepankan pencegahan bahaya narkoba sejak dini.
Edi menyebut perlu melaksanakan kegiatan-kegiatan sosialisasi sejak dini terhadap generasi muda, baik secara formal maupun informal. Hal itu bertujuan untuk memberikan pengetahuan bahaya narkoba, serta upaya-upaya pencegahan berkembangnya pengguna narkoba di tengah masyarakat, mengurangi penyalahgunaan narkoba, dan meningkatkan kesadaran masyarakat, serta membentuk lingkungan yang lebih aman dan sehat.
“Saya berharap, pembentukan kampung bebas dari narkoba ini bisa jadi contoh dan teladan bagi desa-desa yang lain, sehingga ke depan diharapkan semua desa sudah terbentuk kampung bebas dari narkoba,” harapnya.
Edi menambahkan, Pemkab Tabanan mendukung pelaksanaan pemberantasan, pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kabupaten Tabanan, guna menyelamatkan masyarakat, anak-anak, dan generasi muda. Sebab generasi muda memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam pembangunan di Kabupaten Tabanan. gap
























