Denpasar Perpanjang Masa Belajar Siswa di Rumah, Ini Penjelasan Kadisdikpora

Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan. Foto: putra sasmitha
Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan. Foto: putra sasmitha

DENPASAR – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahhraga (Disdikpora) Kota Denpasar, bakal memperpanjang masa belajar siswa di rumah akibat pandemi Covid-19 dari batas waktu 31 Maret 2020 sampai situasi dan kondisi memungkinkan. Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan, mengatakan hal itu, Jumat (27/3/2020).

“Ada perpanjangan sampai kondisi memungkinkan anak-anak untuk kembali belajar di sekolah,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Kebijakan ini telah ia sampaikan melalui pesan daring kepada seluruh kepala TK, SD dan SMP negeri dan swasta se-Kota Denpasar secara daring. Sementara, surat resmi akan menyusul.

Berkaitan pembelajaran, kata dia, akan diserahkan oleh guru dan pihak sekolah. Di tengah wabah Covid-19, Gunawan mengatakan bahwa sekolah tidak dituntut untuk menuntaskan kurikulum.

Mengingat proses pembelajaran berlangsung tidak secara efektif, Gunawan juga mengatakan bahwa sementara ini sekolah tidak perlu melakukan evaluasi pembelajaran. Kendati proses belajar tidak efektif, menurutnya pendidikan karakter dapat dimaksimalkan oleh orang tua. Menurut Gunawan, kondisi saat ini sebaiknya digunakan orang tua membentuk karakter anak, salah satunya menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

“Paling penting membiasakan pola hidup bersih dan sehat di rumah masing-masing. Bila perlu ajak semua anggota keluarga untuk praktik langsung,” saran Gunawan. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.