Dapil Pekutatan-Mendoyo Nihil Calon, KPU Jembrana Tolak Pendaftaran Bacaleg PAN

KETUA DPD PAN Jembrana, Nasrun, saat mendaftarkan bacaleg ke KPUD Jembrana, Jumat (12/5/2023). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, JEMBRANA – Partai Amanat Nasional (PAN) Jembrana mendaftarkan 25 kadernya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024 ke KPU Jembrana, Jumat (12/5/2023). Namun, pendaftaran bacaleg PAN ditolak KPU karena berkas yang diserahkan belum lengkap.

Ketua DPD PAN Jembrana, Nasrun, mengatakan, pendaftaran bacaleg tahun ini berbeda dengan pemilu sebelumnya, karena menggunakan sistem IT digital. Selain itu, persyaratan dari KPU juga berbeda-beda. “Bacaleg kami sudah didaftarkan ke Silon, tapi data fisiknya yang tidak dibawa. Besok dibawa ke sini (ke KPU Jembrana),” katanya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Nasrun mengatakan, berkas bacaleg yang belum lengkap hanya karena masalah waktu. Sementara DPP PAN meminta agar bacaleg didaftarkan pada tanggal 12 Mei, karena ada kaitannya dengan nomor partai. “Memang ada persyaratan yang belum lengkap, seperti SKCK yang akan dibawa ke pengadilan,” sambungnya.

Ada 25 bacaleg yang didaftarkan ke KPU Jembrana. Tujuh orang di Dapil 2 (Melaya), 11 orang di Dapil 1 (Negara) dan 7 orang di Dapil 5 (Jembrana). Namun, Dapil 3 (Pekutatan) dan Dapil 4 (Mendoyo) kosong, karena itu merupakan salah satu strategi PAN.

Baca juga :  Bulutangkis SEA Games : Indonesia Loloskan 7 Wakil ke Babak Semifinal

“Target kursi DPRD Jembrana untuk PAN adalah tujuh kursi, termasuk empat kursi di Negara, dua kursi di Melaya, dan satu kursi di Jembrana. Ini rasional, karena bacaleg dipilih dari perwakilan kelurahan dan desa,” tegasnya.

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Jembrana, Ketut Adi Sanjaya, menguraikan, PAN sudah melakukan proses pengajuan bacaleg. Namun, setelah dilakukan pengecekan, berkas dokumen fisik maupun melalui Silon ternyata belum lengkap. Beberapa syarat yang belum lengkap termasuk dokumen fisik untuk syarat pengajuan, form pengajuan, data bacaleg dan surat persetujuan DPP secara fisik.

“Di Silon juga belum ada muncul data, tidak terlihat. Kesimpulannya, kami minta dilengkapi termasuk di Silon. Yang tidak ada itu dokumen wajib yang benar dan lengkap. Kami minta agar dilengkapi kekurangan itu sebelum memasukkan pendaftaran bacaleg ke KPU Jembrana,” pungkasnya. man

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.