GIANYAR – Seorang waria, I Wayan Suwistra alias Ari Dewi diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Ubud. Pelaku diketahui telah mencuri uang Yen milik seorang warga asal Jepang Fusako Ishii (56).
Ia mencuri sebanyak dua kali dengan total mengambil 1.070.000 Yen atau sekitar Rp 146 juta. Aksi pencurian ini pertama kali terjadi pada 21 Juli lalu. Saat itu korban yang tinggal pada salah satu penginapan di seputaran Kelurahan Ubud meninggalkan rumah dan lupa membawa tas.
Dalam keadaan kamar tidak terkunci, pelaku yang bekerja membersihkan kamar korban, justru memanfaatkan kesempatan untuk mengambil uang Yen milik warga asal Jepang ini. ‘’Korban saat pulang tahu pelaku ini sudah membersihkan kamarnya, namun ia tidak sadar bila pelaku ini telah mencuri,’’ jelas Kapolsek Ubud AKP Gde Sudyatmaja Rabu (5/8).
Lanjut Kapolsek, korban baru menyadari kehilangan uang itu pada Sabtu, 25 Juli. Saat itu, ia kehilangan uang 480.000 Yen dalam pecahan 10.000 Yen. Pada Rabu, 29 Juli korban kembali kehilangan uang sebanyak 590.000 Yen pecahan 10.000 Yen. Total uang yang hilang itu 1.070.000 Yen atau sekitar Rp146 juta. Geram dengan aksi pencurian ini korban akhirnya melapor ke Mapolsek Ubud pada Sabtu (1/8).
Menerima laporan ini, polisi langsung melakukan introgasi, hingga mengarah ke pelaku seorang waria, Ari Dewi. Polisi langsung mendatangi rumah pelaku di Desa Sayan. Saat diintrogasi pelaku sempat mengelak. Namun saat polisi menemukan barang bukti Rp30 juta, pelaku berambut lurus panjang ini akhirnya mengakui perbuatanya. ‘’Pelaku mengakui perbuatanya, hanya ia tidak mengaku mengambil sebanyak yang dilaporkan oleh korban, ini masih kami selidiki,’’ ungkapnya.
Ditegaskan, pihaknya kini masih mendalami kasus ini. Terutama terkait adanya dugaan pelaku memberikan sisa uang curian ke pacarnya. ‘’Untuk lebih pasti polisi masih mendalami hal ini,’’ tegasnya.
Mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Diketahui pula bahwa pelaku sudah cukup lama mengenal korban. ‘’Pelaku menyalahgunakan kepercayaan korbannya,’’ pungkasnya. 011