Curhat ke Pj. Gubernur, DPRD Bali Merasa “Covid 33” Bikin Kiamat, Gunawan Pertanyakan Plt Dirut RSBM dan RSJ

Pj. Gubernur Sang Made Mahendra Jaya bersama Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, dan para wakil ketua saat audiensi di DPRD Bali, Kamis (5/10/2023). Foto: hen
Pj. Gubernur Sang Made Mahendra Jaya bersama Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, dan para wakil ketua saat audiensi di DPRD Bali, Kamis (5/10/2023). Foto: hen

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Ngopi pagi sekaligus ramah tamah jajaran DPRD Bali dengan Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, dilangsungkan di DPRD Bali, Kamis (5/10/2023). Senyampang dalam suasana santai, para legislator pun curhat agar Perpres 33/2020, yang diplesetkan menjadi Covid 33, bisa segera berakhir. Sebab, pemerintah pusat sudah menerbitkan Perpres 53/2023 sebagai penggantinya.

Sebagai catatan, Perpres 33/2020 sangat membatasi besaran biaya perjalanan dinas untuk ASN dan anggota DPRD. Nilainya sangat jauh berkurang dibandingkan sebelum ada Perpres 33. Di sisi lain, tambahan dari biaya perjalanan dinas termasuk yang sangat diharap anggota Dewan untuk membiayai dinamika politik bersama konstituennya.

Read More

Adalah anggota Fraksi PDIP, Gde Kusuma Putra, yang menanyakan hal itu setelah sesi diskusi dibuka Ketua DPRD, Nyoman Adi Wiryatama. Awalnya dia bertanya klarifikasi APBD Perubahan 2023 belum turun dari Depdagri, padahal waktu pelaksanaan sudah mepet. “Yang kedua, Covid 33 saya yakin Pak Pj. Sudah tahu, tiga tahun terakhir terasa kiamat. Vaksinnya ada, Perpres 53/2023, kami berharap bisa terlaksana secepatnya, paling lambat anggaran 2024. Jika diperlukan Pergub, agar bisa segera berlaku,” pintanya disambut aplaus dan tawa kolega dan Pj. Gubernur.

“Saya rasa ini usul penting dan luar biasa,” celetuk Wiryatama cekikikan.

IGP Budiarta menambahkan, lebih enak Perpres 53/2023  dipercepat realisasi. Sebagai tambahan, dia minta hibah yang difasilitasi Dewan secepatnya bisa dieksekusi eksekutif. “Gimana rekan-rekan, setuju ya Perpres 53 dan hibah dieksekusi?” tanya Wiryatama disambut gempita “setuju”.

Pada kesempatan itu, Wiryatama menjelaskan posisi Pj. Gubernur yang menjabat setahun mendatang sama dengan Gubernur asli. Dia bisa melakukan apa saja yang bisa dikerjakan Gubernur yang terpilih melalui hasil Pilkada. “Tapi (pokli) kelompok ahli di sini tidak dibubarkan, karena masih dibutuhkan. Kami membuat perda banyak dibantu pemikiran pokli,” celotehnya, seakan menyindir Pokli Gubernur yang disebut dibubarkan begitu Wayan Koster purna sebagai Gubernur.

Masih dalam sesi diskusi, Wayan Gunawan dari Fraksi Golkar memuji gebrakan Mahendra yang melepas rangkap jabatan Ketut Lihadnyana di BKPSDM dan Penjabat Bupati Buleleng sesuai regulasi. “Itu tidak pernah diusik sebelumnya. Gebrakan Pak Pj seperti menyindir kami yang tidak benar kok jadi benar? Begitu juga di Dirut RS Bali Mandara dan RSJ Bangli (yang masih Plt). Ada plus jika Pak Pj melaksanakan (mutasi),” bebernya.

Membuka perbincangan, Mahendra mengajak sinergi dan berterima kasih karena bisa menjadi Pj. Gubernur berkat support DPRD Bali. Dia memuji program Koster luar biasa, karena itu dia hanya menjaga, melanjutkan dan memperkuat. Secara nilai, Koster layak mendapat nilai 10.

“Saya tidak ada memperbaiki karena sudah baik. Hanya penajaman sesuai kebijakan Presiden fokus mengatasi kemiskinan ekstrem, sebelum akhir 2024 harus sudah selesai,” papar alumnus Akpol 1989 tersebut.

Mengenai Perpres 53, dia mengaku menunggu SE Mendagri untuk eksekusi; makin makin turun makin cepat ditindaklanjuti. Sembari tertawa, Mahendra berkata merasakan hal sama dengan dirasakan Dewan gegara “Covid 33”. Soal APBD Perubahan 2023, dia menjawab masih ada perlu dikaji lagi. Pun berjanji segera melanjutkan jika memungkinkan. “Ngapain juga ditahan-tahan?” urainya. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.