Cegah Penyebaran Covid-19, Desa Adat Tutup 40 Akses Masuk ke Pantai Kuta

LENGANG - Suasana kawasan wisata Pantai Kuta yang ditutup sementara tampak lengang. foto: antaranews.

MANGUPURA – Sebanyak 40 titik akses masuk menuju kawasan objek wisata Pantai Kuta di Kabupaten Badung, Bali ditutup oleh pihak Desa Adat Kuta menggunakan portal dari bambu untuk mencegah masuknya wisatawan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Penutupan akses masuk ke pantai kami lakukan karena masih banyak wisatawan maupun pemain selancar yang beraktivitas di Pantai Kuta, meskipun telah ada larangan seluruh aktivitas dan ada penutupan kawasan wisata Pantai Kuta,” ujar Bandesa Adat Kuta, I Wayan Wasista di Badung, Sabtu (4/4/2020).

Bacaan Lainnya

Bandesa Adat Kuta sebelumnya juga sudah memberikan imbauan terkait penutupan objek wisata tersebut, namun masih saja banyak yang melanggar. Maka pemasangan portal di akses masuk pantai tersebut diharapkan dapat mengantisipasi terulangnya hal itu.

“Kami memasang portal ini juga karena anggota kami tervatas yang melakukan pengawasan di pantai agar tidak ada wisatawan yang melanggar,” katanya, seperti dikutip dari antaranewas.

40 akses yang ditutup portal bambu itu adalah akses-akses masuk pantai yang yang berada di sepanjang Jalan Pantai Kuta. Sedangkan untuk akses masuk pintu utama yang ada di sebelah selatan juga tetap ditutup namun menggunakan menggunakan barrier.

Baca juga :  Libatkan 36 Personel, Polres Bangli Operasi Cipkon Agung 2024

“Pemasangan barrier di gerbang akses utama itu karena gerbang itu merupakan satu-satunya akses bagi petugas kami yang melakukan patroli di sepanjang pantai, kalau akses yang berbatasan langsung dengan Pantai Legian itu tidak ditutup, Sementara akses lainnya yang dari jalan raya sudah kami tutup semuanya dengan bambu,” kata Wasista.

Ia berharap, para wisatawan dan warga yang berencana berwisata ke Pantai Kuta dapat memahami kondisi saat ini dan mau menerima kondisi terkait penutupan pantai tersebut.

Menurut Wayan Wasista, terkait penutupan objek wisata tersebut, juga telah dilakukan sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Bali serta Pemerintah Kabupaten Badung.

“Kami ini bertindak dengan menjalankan surat tersebut, tapi, kenyataan di lapangan masih ada yang melanggar. Makanya, kami sekalian saja pasang portal menggunakan bambu,” ujarnya. yes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.