Catat! Bawaslu Jembrana Temukan Kejanggalan DPS

Foto: Rapat Pleno Terbuka di GKBK (2) RAPAT pleno terbuka penetapan DPS Pilkada Jembrana 2020 di GKBK, Selasa (8/9). Foto: man
Foto: Rapat Pleno Terbuka di GKBK (2) RAPAT pleno terbuka penetapan DPS Pilkada Jembrana 2020 di GKBK, Selasa (8/9). Foto: man

JEMBRANA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana menemukan kejanggalan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jembrana tahun 2020. Pasalnya, DPS tahun ini lebih banyak dua ribuan pemilih dibanding DPS tahun lalu. Hal tersebut terungkap saat KPUD Jembrana menggelar rapat pleno terbuka di Gedung Kesenian Bung Karno (GKBK), Jembrana, Selasa (8/9).

Dalam apat pleno tersebut, KPUD Jembrana sebelum menetapkan jumlah pemilih terdapat 249.317 A-KWK. Namun setelah melakukan coklit pihak, KPUD Jembrana menetapkan DPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020 sebanyak 237.422 pemilih. Dari jumlah tersebut, sebanyak 117.425 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 119.997 pemilih berjenis kelamin perempuan. Sedangkan jumlah TPS yang ada se-Kabupaten Jembrana sebanyak 640 TPS.

Bacaan Lainnya

Namun disisi lain, Bawaslu Jembrana menemukan kejanggalan dan menjadi catatan penting terkait dengan DPS ini. Lantaran ada sebanyak 11.702 pemilih yang tidak memenuhi syarat kembali terdaftar dalam Daftar Pemilih Model A-KWK KPU. Bahkan, ada sebanyak 1.800 pemilih yang memenuhi syarat malah tidak tercatat di A-KWK KPU. Bawaslu Jembrana juga menemukan ada sebanyak 725 data invalid, sebanyak 750 pemilih jauh dari lokasi TPS dan sebanyak 3.453 warga yang sudah meninggal dunia masih tercatat dalam A-KWK KPU.

Baca juga :  Polsek Payangan Kampanyekan “Go Green”

“Kami hanya memberikan masukan terkait regulasi saja. Ada pemilih memenuhi syarat (MS) yang tidak tercatat dalam formulir A-KWK KPU dan juga yang meninggal dunia masih tercatat pada formulir A-KWK KPU termasuk pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) masih masuk pada A-KWK KPU,” ungkap Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan.

Terkait temuan Bawaslu Jembrana tersebut, Ketua KPUD Jembrana, I Ketut Gde Tangkas Sudiantara, mengaku masih mempunyai waktu untuk melakukan perbaikan data pemilih sebelum nantinya DPS ini resmi ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Masih ada waktu perbaikan data pemilih ini hingga mendekati riil. Masih lama ini, yang pasti sebelum pencoblosan nanti kita akan keluarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” katanya.

Lebih lanjut Tangkas Sudiantara mengatakan, pihak KPUD Jembrana mencatat jika DPS tahun ini mengalami peningkatan sebanyak dua ribuan dari DPS pada pemilu tahun lalu. “Nanti dengan adanya perbaikan data pemilih pada DPS sebelum ditetapkan menjadi DPT, KPUD Jembrana akan mendapatkan DPT yang berkualitas dan sangat valid demi kelancaran pesta demokrasi di Kabupaten Jembrana,” pungkasnya. 024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.