Cara Cek Pengumuman Hasil SPMB SD Negeri di Denpasar dan Prosedur Daftar Ulang

HASIL seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Denpasar tahun ajaran 2025/2026 jenjang SD Negeri diumumkan, Jumat (27/6/2025) untuk calon murid KK Kota Denpasar. Sementara hasil seleksi calon murid KK luar Kota Denpasar diumumkan pada Senin (30/6/2025). Foto: ist
HASIL seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Denpasar tahun ajaran 2025/2026 jenjang SD Negeri diumumkan, Jumat (27/6/2025) untuk calon murid KK Kota Denpasar. Sementara hasil seleksi calon murid KK luar Kota Denpasar diumumkan pada Senin (30/6/2025). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Denpasar tahun ajaran 2025/2026 jenjang SD Negeri diumumkan, Jumat (27/6/2025) untuk calon murid KK Kota Denpasar. Sementara hasil seleksi calon murid KK luar Kota Denpasar diumumkan pada Senin (30/6/2025).

Hasil seleksi SPMB SD Negeri meliputi beberapa jalur seperti domisili, afirmasi, serta jalur mutasi. Orang tua/calon murid baru bisa mengeceknya secara daring di laman https://s.id/spmbsd-dps mulai pukul 09.00 Wita. Apabila calon murid kesulitan mengakses pengumuman tersebut, maka dapat langsung ke sekolah tujuan.

Bacaan Lainnya

Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan, Rabu (25/6/2025) menyampaikan langkah melihat pengumuman SPMB SD Negeri secara online.

1. Orang tua calon murid sudah mendaftar dapat mengakses laman https://s.id/spmbsd-dps

2. Klik menu Pengumuman

3. Pilih Pengumuman KK Denpasar (pada tanggal 27 Juni 2025) atau pilih Pengumuman KK Luar Denpasar (pada tanggal 30 Juni 2025)

4. Setelah diklik akan ditampilkan dashboard pencarian berdasarkan NIK

5. Orang tua dapat mengetik NIK dan klik Cari, akan ditampilkan data sesuai NIK dan Status diterima

6. Orang tua juga dapat mengunduh file pdf data yang ditampilkan tersebut

7. Selain itu, orang tua juga dapat melihat pengumuman ke sekolah tujuan

Sesuai ketentuan yang ada, jadwal daftar ulang akan dilaksanakan pada 1-5 Juli 2025, dengan menyerahkan surat pernyataan daftar ulang kepada sekolah yang menerima secara luring.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menyampaikan SPMB Kota Denpasar tahun ajaran 2025/2026 jenjang SD Negeri menggunakan sistem online dengan harapan dapat dilaksanakan secara baik dan transparan. Mengingat kejujuran itu harus dipertahankan untuk meningkatkan kepercayaan Masyarakat.

Dikutip dari Juknis SPMB Kota Denpasar, dasar seleksi SPMB SD Negeri dilakukan dengan urutan prioritas usia dan tempat tinggal sesuai dengan penetapan wilayah yang ditetapkan. Jika, masih terdapat kuota pada jalur domisili, maka dapat diisi oleh calon murid yang memiliki KK luar Denpasar, dengan urutan KK dari Kabupaten di Provinsi Bali, dan KK dari luar Provinsi Bali.

Jika jumlah calon murid di sekolah tujuan melebihi daya tampung sekolah dan masih terdapat calon murid baru yang memiliki KK Denpasar tidak tertampung maka Disdikpora Denpasar akan memfasilitasi calon murid tersebut untuk mendapatkan sekolah yang dekat dengan domisilinya.

Mengukur dari daya tampung, dipastikan 100 persen KK Denpasar tertampung di SD Negeri. Tamatan TK tahun ini tercatat sebanyak 14.063 murid. Dari jumlah itu, murid KK Denpasar sebanyak 7.988 orang, sedangkan KK luar Denpasar 6.075 orang. Sementara daya tampung di 166 SDN di Denpasar sebanyak 10.048 kursi. Satu rombel di SD Negeri kuotanya 32 murid. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses