POSMERDEKA.COM, MATARAM – KPU NTB menerima keberatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diajukan ke Bawaslu NTB terkait dugaan penggelembungan suara di 138 TPS di 14 desa di Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Total ada 16 desa di Kecamatan Taliwang dengan 169 TPS pada Pemilu 2024.
Dalam laporan yang dibacakan Bawaslu saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi NTB, dan penetapan perolehan suara anggota DPRD NTB Pemilu 2024, Rabu (6/3/2024), Ketua Bawaslu NTB, Itratip, mengaku menerima aduan caleg nomor urut 1 PPP NTB, Rusli Manawari, untuk DPRD NTB Dapil 5 (Sumbawa- Sumbawa Barat).
Manawari merasa ada dugaan penggelembungan oleh rival sesama partai, Amiruddin “Embeng” (caleg nomor urut 2). Karena itu, saat pleno untuk KPU Sumbawa Barat, surat aduan tersebut dibacakan dan disampaikan. Oleh Ketua KPU NTB yang memimpin rapat pleno, pengaduan itu dibahas dan dikembalikan ke saksi parpol, terutama saksi PPP NTB, untuk diterima atau tidak.
Manawari yang juga caleg petahana mengajukan bukti C-1 untuk 138 TPS di 14 desa se-Kecamatan Taliwang, yang diduga ada perubahan dengan model C Hasil Model D (Pleno Kecamatan).
Anggota KPU NTB, Zuriati, berujar proses sanding data untuk menindaklanjuti sejumlah keputusan Bawaslu NTB. Salah satunya dugaan penggelembungan suara di 138 TPS di 14 desa se-Kecamatan Taliwang. “Prosesnya sedang berjalan untuk kami tindaklanjuti keputusan Bawaslu pada saat rekap tingkat Provinsi. Karena itu, pengesahan hasil rekapitulasi KPU KSB belum bisa dilakukan,” tegasnya, Kamis (7/3/2024).
Menurut dia, untuk Dapil 5 yang terdiri dari Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), KPU menerima data-data yang lengkap terkait perubahan suara caleg di wilayah KSB. Sanding data juga direstui partai tempat kedua caleg ini bernaung. “Ini bagian dari perbaikan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu NTB,” bebernya.
Sebelumnya, caleg nomor urut 2, Amiruddin “Embeng” memastikan diri menjadi calon peraih suara terbanyak di internal PP untuk DPRD NTB Dapil 5 (Sumbawa – Sumbawa Barat). Embeng yang merupakan Ketua DPC PPP Kabupaten Sumbawa Barat, unggul dari saingan terberatnya di internal yakni Rusli Manawari, yang juga Ketua DPC PPP Kabupaten Sumbawa.
Berdasarkan data Berita Acara dan Sertifikat Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Partai Politik dan Calon Anggota DPRD Provinsi model D Hasil yang dilaksanakan KPU Sumbawa dan KPU Kabupaten Sumbawa Barat, Embeng melampaui perolehan suara Manawari dengan selisih cukup signifikan.
Di Kabupaten Sumbawa, Rusli Manawari meraih 9.460 suara, sedangkan di KSB dia hanya meraih 298 suara. Jadi, total perolehan suara Rusli di Sumbawa dan KSB sebanyak 9.758 suara.
Sementara Embeng yang di kertas suara Pemilu tepat di bawah Rusli, di KSB meraih sebanyak 7.458 suara dan di Sumbawa meraih sebanyak 3.097 suara. Jadi, total perolehan suara Embeng di dua kabupaten sebanyak 10.555 suara, selisih 797 suara lebih tinggi dari Rusli.
Dari sisi perolehan total suara partai (suara partai plus suara calon), PPP di Kabupaten Sumbawa sebanyak 17.408, dan di Sumbawa Barat sebanyak 8.292 suara. Total jumlah suara partai Dapil NTB 5 sebanyak 25.700 suara. rul