Bupati Suwirta Minta Kepala OPD Tidak Timbulkan Celah Korupsi

BUPATI Suwirta mengikuti rapat monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan KPK secara daring, Rabu (22/9/2021). foto: ist

KLUNGKUNG – Jangan berpuas dengan angka, tapi bagaimana pelayanan publik bisa berjalan optimal. Jangan juga berinteraksi yang tidak perlu dengan rekanan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, yang bisa menimbulkan celah tindakan korupsi.

“Jangan coba-coba mengambil yang bukan hak kita,” seru Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, saat mengikuti rapat monitoring dan evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) atau Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh pemerintah daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, dari ruang rapat Praja Mandala kantor Bupati Klungkung, Rabu (22/9/2021).

Read More

Menurut Suwirta, capaian 65 persen di triwulan III akan terus bergerak sampai akhir penilaian. Upaya mencegah terjadinya korupsi, sebutnya, dengan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan, barang daerah maupun lainnya.

“Ukuran kami bagaimana mencegah korupsi agar pemerintahan berjalan dengan baik, yang bermuara kepada kesejahteraan masyarakat,” ujar Suwirta di hadapan Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra; Inspektur Daerah Klungkung, Made Seger; dan sejumlah kepala OPD Pemkab Klungkung.

Menanggapi permohonan arahan dari KPK agar MCP Kabupaten Klungkung makin baik, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK-RI, Budi Waluya, berkata capaian MCO Klungkung sampai triwulan III mencapai 65 persen. Klungkung berada di posisi kelima di Provinsi Bali dan ke-21 di Indonesia. “Kami mengapresiasi komitmen pimpinan daerah dalam pencegahan korupsi,” ucapnya mengapresiasi. baw

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.