POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Pemkab Klungkung menggenjot pungutan retribusi pariwisata di kawasan Nusa Penida. Dipimpin Bupati Klungkung, I Made Satria, Pemkab Klungkung menghadirkan PT CTRIP International Indonesia di kantor Bupati Klungkung, Rabu (5/3/2025).
Dalam kesempatan itu disampaikan draf kesepakatan bersama (Memorandum of Understanding) antara Pemkab Klungkung dan PT CTRIP International Indonesia tentang Pemungutan Retribusi Pariwisata Kawasan Wisata Nusa Penida, Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan berbasis E-Ticketing dan E-Payment System Nusa Penida.
Bupati Satria didampingi Sekda Anak Agung Gede Lesmana menyambut baik kerja sama yang dilakukan dengan penandatanganan kesepkatan bersama itu.
Dia sangat berharap apa yang menjadi harapan Pemkab Klungkung, yakni mengoptimalkan pendapatan retribusi untuk membangun Klungkung dan menekan kebocoran, dapat terwujud. “Dari pembahasan tadi, kami menyambut baik untuk pariwisata digital dan pariwisata berkelanjutan di Nusa Penida,” lugasnya.
Kesepakatan bersama ini juga diharap bisa mempermudah dalam proses pembelian tiket secara online, menggunakan sistem perbankan, serta pelaporan dapat dilihat secara real time dan akuntabilitas dari penggunaan sistem. “Kami minta kepada semua tim untuk melakukan kajian yang lebih mendalam, sehingga kerja sama ini bisa berlanjut ke depan,” imbuhnya.
Direktur PT CTRIP International Indonesia, I Nyoman Gede Krishna Aryawiguna, mengatakan, pariwisata digital di kawasan wisata Nusa Penida, Lembongan dan Ceningan banyak memiliki manfaat.
Manfaat itu yakni meningkatkan kemudahan akses dan reservasi, mempermudah pembayaran dan transaksi, meningkatkan promosi dan pemasaran pariwisata, mendukung pariwisata keberlanjutan dan ramah lingkungan, serta meningkatkan pengalaman wisatawan. baw
























