Bupati Satria Ajak OPD Atasi Temuan BPK Tahun Sebelumnya

BUPATI Satria foto bersama tim BPK RI Perwakilan Bali dalam Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas LKP BPK di kantor Bupati Klungkung, Selasa (11/3/2025). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra mengikuti Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Klungkung Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kantor Bupati Klungkung, Selasa (11/3/2025).

Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Prawira, mengatakan, pemeriksaan interim LKPD tahun 2024 terlaksana selama 30 hari, dari 10 Februari sampai dengan 11 Maret.

Bacaan Lainnya

Tujuannya memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, kemudian menilai efektivitas SPI (Test of Control/ToC) dalam penyusunan LKPD, menilai kepatuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan, pengujian substantif yang dilakukan terbatas pada transaksi saldo akun tertentu (Test of Detail Balance Sheet/ TODB).

“Berdasarkan data hasil rekapitulasi pemantauan tindak lanjut semester tahun 2024, diketahui bahwa progres tindak lanjut sebesar 96,47 persen,” ujar Satria Prawira.

Menanggapi hasil tersebut, Bupati Satria menyatakan hasil pemeriksaan ini akan menjadi pelajaran bagi Pemkab Klungkung, untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa mendatang. “Besar harapan kami kepada seluruh OPD lebih meningkatkan semangat, solidaritas dengan tim,” pesannya.

Baca juga :  DPRD Bali Kembali Disasar Demo Tolak UU Cipta Kerja

Dia berharap setiap temuan yang ada dapat diselesaikan dengan tuntas pada tahun ini, agar tidak menjadi temuan berulang di tahun-tahun berikutnya. “Arahan dan masukan dari BPK RI Perwakilan Bali sangat kami harapkan agar bisa melakukan pembenahan ke depan,” tandasnya. baw

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.