Bupati Mahayastra Instruksikan Pecat Pemalsu Akta Cerai

Foto : I MADE MAHAYASTRA I Made Mahayastra. Foto: adi
BUPATI Gianyar, Made Mahayastra. foto: adi

GIANYAR – Permasalahan pemalsuan akta perceraian yang dilakukan oknum tenaga harian lepas (THL) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar, terus berlanjut. Bupati Gianyar, Made Mahayastra, bertindak tegas dan menginstruksikan oknum tersebut agar diberhentikan alias dipecat.

Hal itu diungkapkan Bupati Mahayastra, Kamis (3/9/2020). Dia menegaskan, permasalahan itu harus ditindak lanjuti, agar tidak mencemarkan nama baik instantasi Disdukcapil yang sebagai pelayan masyarakat. “Saya sudah tahu, tapi belum dapat laporan resmi dari Kadis, nanti saya instruksikan dipecat saja. Meski lama sebagai pekerja di sana, itu kesalahan fatal dan masuk pidana, kita harus tegas,’’ ulasnya.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Ketua DPC PDIP Kabupaten Gianyar ini, menyampaikan, pihaknya akan melakukan penelusuran melalui BKD. Ketika permasalahan itu dilaporkan, jika ada pihak yang dirugikan bisa dilaporkan ke kepolisian. ‘’Mudah-mudahan tidak terulang kembali, ini adalah akta negara yang dipalsukan. Jika ada pihak yang dirugikan bisa dilaporkan ke polisi,’’ ujarnya.

Mahayastra menegaskan, permasalahan serupa agar tidak kembali terjadi di instansi yang ada di Kabupaten Gianyar, khususnya di Disdukcapil. ‘’Mudahan-mudahan tidak terulang kembali ini adalah akta negara yang dipalsukan. Kita harus maksimal memberikan terbaik, THL maupun PNS tidak boleh begitu. Ini sudah masuk pidana sehingga saya instruksikan diberhentikan saja,’’ tegasnya.

Baca juga :  Sepekan Nihil, Pencarian Warga Terseret Ombak Dihentikan

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, merasa prihatin. Sebab instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat justru melakukan hal yang termasuk kejahatan administrasi. Dengan demikian, pihaknya dalam waktu dekat ini akan menyambangi kantor Disdukcapil Kabupaten Gianyar.

‘’Kami merasa prihatin dan berencana akan ke kantor Disdukcapil Gianyar dalam waktu dekat. Tentu kami berharap pemerintah daerah segera mengambil sikap karena ini merupakan kejahatan administratif,’’ ucapnya. 011

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.