MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melakukan penandatanganan perjanjian pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah.
Penandatanganan itu dilakukan langsung Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta; dan Direktur PT SMI Edwin Syahruzad, yang dilakukan secara virtual bertempat di Rumah Jabatan Bupati Puspem Badung, Kamis (30/12/2021).
Pada kesempatan itu, atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta menyampaikan terimakasih kepada PT SMI karena telah memberikan bantuan pinjaman dana PEN daerah sebesar Rp263 miliar. Dana ini sepenuhnya akan diarahkan untuk penataan destinasi kawasan wisata Pantai Samigita (Seminyak Legian dan Kuta).
‘’Dalam suasana pandemi Covid-19 secara ekonomi Badung mengalami kontraksi, untuk itu dana PEN tersebut akan kami arahkan sepenuhnya untuk kebutuhan dasar kami dengan melakukan recovery ekonomi melalui penataan pantai Seminyak Legian dan Kuta,’’ ujarnya.
Giri Prasta menambahkan, tujuan utama dilaksanakannya peminjaman dana PEN Daerah, yaitu guna membangkitkan kembali perekonomian masyarakat Badung. ‘’Penandatanganan perjanjian pinjaman daerah ini, akan segera kami ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama,’’ kata Giri Prasta.
Sementara, Direktur PT SMI, Edwin Syahruzad, berharap, fasilitas pinjaman dana PEN Daerah tersebut dapat dialokasikan dengan sebaik mungkin. Sehingga, kata dia, pemulihan perekonomian nasional dengan menggerakkan kembali para pelaku ekonomi, dapat segera memberikan dampak yang baik bagi daerah.
‘’Mudah-mudahan fasilitas ini bisa memberikan manfaat dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di Kabupaten Badung. Dan, tentunya ini akan kembali menggairahkan perekonomian yang selama ini mungkin terdampak karena adanya pandemi ini,’’ katanya.
Turut hadir menyaksikan kegiatan tersebut, Sekda Adi Arnawa; Inspektur, Luh Suryaniti; Kadis PUPR, IB Surya Suamba; serta perwakilan BPKAD, IA Istri Yanti Agustini. nas
























