POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Bawaslu Bali mengingatkan kepada jajaran pengawas di wilayah untuk tetap melakukan atensi terhadap kegiatan jalan santai, atau kegiatan lainnya yang melibatkan kerumunan masyarakat, dengan skala besar. Pengawasan itu harus dilakukan untuk mencegah terjadi pelanggaran dalam kontestasi politik. Seruan itu disampaikan anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, saat menghadiri rapat koordinasi pokja pengawasan kampanye dan APK pada Pilkada 2024 di Denpasar, Senin (20/10/2024).
Menurut Wirka, kendati tidak masuk dalam aktivitas kampanye, Bawaslu harus tetap melakukan pengawasan secara melekat. Semua bermuara kepada tujuan demi mencegah adanya penyampaian visi misi, yang berpotensi menjadi sebuah pelanggaran dalam konstelasi politik.
“Kita pastikan dalam kegiatan yang bersifat nonkampanye ini, tidak ada penyampaian visi-misi dan berpotensi terjadi pelanggaran,” pesan Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bali tersebut.
Ketika masuk pada masa tenang nanti, Wirka berujar akan mengingatkan KPU dan pasangan calon (paslon) untuk bisa menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di banyak titik secara mandiri. Dia berujar, peran aktif dari para paslon dalam menertibkan APK juga mencerminkan kedewasaan dalam berpolitik. Pun tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Setelah masa kampanye usai, kami mendorong pasangan calon untuk menurunkan sendiri APK yang terpasang di berbagai titik. Ini adalah bagian dari kewajiban mereka sebagai peserta Pilkada, yang patuh terhadap aturan dan peduli terhadap lingkungan,” papar komisioner asal Baturiti, Tabanan tersebut.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri anggota Bawaslu Kota Denpasar, IGN Agung Panji Negara Kelakan, anggota pokja dari unsur Polresta Denpasar, Satpol Pamong Praja Denpasar, dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar. hen