GIANYAR – Bawaslu Gianyar mendatangi dari rumah ke rumah warga dalam proses rekrutmen Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) untuk lebih memaksimalkan upaya merekrut calon peserta SKPP. Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, Kamis (27/5/2021).
Hartawan berujar cara door to door ini harus dilakukan, karena terbatasnya jadwal perekrutan calon SKPP. “Perekrutan dimulai 24 Mei sampai dengan tanggal 28 Mei. Waktunya sangat singkat, sehingga kami harus jemput bola,” jelasnya.
Di samping itu, kata Hartawan, para calon peserta SKPP perlu diberikan pengenalan apa itu SKPP. Setelah diinformasikan melalui media sosial tentang program ini, terangnya, ada beberapa warga bertanya tentang apa mekanisme pembelajarannya. Selain itu, dari beberapa anak yang berminat untuk ikut proses pembelajaran, ada ternyata yang sudah bekerja.
Dengan memberi penjelasan langsung, ulasnya, bagi yang berminat dan sudah bekerja dapat mengatur waktu untuk proses pembelajaran. “Bagi mereka yang sudah bekerja, harus mendapat izin dari instansi untuk mengikuti pendidikan sampai selesai,” ungkapnya.
Dalam proses pendaftaran, ulasnya, juga harus memenuhi beberapa persyaratan. Antara lain umur minimal 20 tahun dan maksimal 30 tahun, dan pendidikan sekurang-kurangnya SMA atau sederajat. “Juga surat keterangan tidak pernah sebagai penyelenggara pemilu dan juga syarat syarat lainya, serta pendaftaran melalui online (daring),” tandasnya. adi