DENPASAR – Untuk meningkatkan realisasi investasi pada masa pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk Meningkatkan Realisasi Investasi Kota Denpasar Pada Masa Pandemi Covid-19 Melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA), Selasa (30/3/2021).
Bimtek yang dibuka Wakil Wali Kota (Wawali) Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, di Hotel Aston ini, menghadirkan pembicara dari Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Denpasar, A.A Indra Dwipayani, Ketua Bidang Dukungan Bisnis PT. Sucofindo Denpasar, Adrian Pratama Putra, dengan Moderator, Paulus Suwardi.
Bimtek akan dilakukan sebanyak 10 kali dalam setahun, dengan mengundang 26 perusahaan dalam setiap pelaksanaannya. Tujuannya, meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP Denpasar dalam memfasilitasi pelaku usaha melaksanakan penanaman modal, termasuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha dalam melaksanakan penanaman modal sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dari Bimtek ini diharapkan tumbuhnya minat pelaku usaha untuk melakukan investasi di Kota Denpasar. Seperti kita ketahui di tengah pandemi Covid-19, kita berjuang bersama menghadapi pelemahan ekonomi. Jadi, sekarang mari kita bangkit bersama-sama untuk memulihkan ekonomi,” ajak Wawali Arya Wibawa.
Kepala DPMPTSP Kota Denpasar IB. Beny Pidada Rurus mengatakan, pelatihan ini dilaksanakan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, serta kemudahan berusaha pasca disahkannya UU No. 11 Tentang Cipta Kerja.
Dikatakan, terdapat perubahan yang sangat mendasar dalam proses/penyelenggaraan perizinan berusaha, dimana penyelenggaraan perizinan dulu berbasis berdasarkan izin, berubah menjadi perizinan berusaha berbasis risiko (risk based approach). yes