BNNP Bali Siapkan 60 Kuota Rehabilitasi Narkoba Gratis

KEPALA BNNP Bali, Brigjen R. Nurhadi Yuwono, didampingi Sekda Buleleng Gede Suyasa, saat memberi keterangan pers. Foto: edy

POSMERDEKA.COM, BULELENG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali tahun ini menyediakan 60 kuota untuk program rehabilitasi gratis bagi pecandu narkoba di Bali. Jumlah ini pun tergolong sedikit, mengingat kasus narkoba di Bali tergolong tinggi.

“Untuk di tahun ini kami dapat slot hanya 60 yang secara gratis. Untuk tahun lalu kami rehabilitasi 100 orang, itu sudah melebihi kapasitas yang seharusnya 50 orang,” ungkap Kepala BNNP Bali, Brigjen R. Nurhadi Yuwono, di Singaraja, Kamis (20/7/2023).

Read More

Dengan kondisi ini, dia berharap Pemkab Buleleng untuk bersama- sama mendukung program rehabilitasi gratis bagi pecandu narkoba. Salah satunya dengan cara perluasan BNNK di Buleleng yang masih dalam program berkelanjutan.

BNNP juga mengapresiasi langkah Pemkab Buleleng yang mendukung penuh pelaksanaan komitmen Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Hal ini dibuktikan dengan berbagai program inovasi, di antaranya Program Desa Bersih dari Narkoba, Kampus Bersih dari Narkoba, dan Lapas Bersinar.

Selain itu, juga diupayakan melakukan tes urine di segenap instansi yang ada. “Dengan demikian, partisipasi seluruh pihak juga diharapkan untuk menurunkan angka prevalensi pengguna narkoba di Buleleng,” ajaknya.

Sekda Buleleng, Gede Suyasa, menambahkan, komitmen P4GN sangat penting untuk dilanjutkan dan ditingkatkan. P4GN dinilai perlu kebersamaan dan kesadaran bersama, karena narkoba menjadi hal yang sangat berisiko untuk generasi saat ini maupun yang akan datang. Karena itu, nota kesepakatan lanjutan ditandatangani.

Dalam nota kesepakatan tersebut tercantum fasilitasi yang dilakukan Pemkab Buleleng. Termasuk dukungan bersifat operasional, material, moral, edukasi dan sosialisasi.

“Hibah tanah dan bangunan juga sudah kami berikan untuk dipakai BNNK Buleleng. Juga ada Perda P4GN yang disetujui dan tinggal memasukkan ke lembaran negara untuk disahkan,” pungkas Suyasa. edy

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.