KARANGASEM – Dari bulan Januari hingga Juli 2022, BNNK Karangasem menangani sebanyak 19 kasus penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut diterangkan Kepala BNNK Karangasem, Tri Kuncoro, dalam workshop P4GN beberapa waktu lalu.
Dari keseluruhan kasus yang ditangani, sebutnya, dua kasus di antaranya merupakan pengembangan dari Denpasar. Sementara lainnya masing-masing ditemukan di Kecamatan Manggis sebanyak empat kasus, Kecamatan Rendang (2), Selat (4), Kubu (3), dan Karangasem (4).
Dari semua pelaku, hanya satu orang perempuan, sisanya laki-laki. “Kebanyakan dari mereka merupakan pegawai swasta, sisanya ada yang bekerja sebagai petani, wiraswasta, dan ada yang tidak bekerja,” jelasnya.
Menurutnya, pemakai atau pecandu narkoba tidak memandang jenis pekerjaan, latar belakang, jabatan ataupun pendidikannya. semua bisa terjerumus dalam dunia gelap narkoba. Kondisi tersebut, sambungnya, disebabkan banyak faktor. Ada yang ingin mendapat pengakuan seperti dialami anak muda, sampai faktor ekonomi.
“Maka dari itu, kami mengajak kerjasama seluruh masyarakat untuk ikut ambil andil dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Saat ini di beberapa desa di kabupaten karangasem sudah ada pararem (aturan adat) tegas bagi pengguna narkoba,” cetusnya menandaskan. nad
























