POSMERDEKA.COM, BANGLI – Berdasarkan pertemuan dengan sejumlah stakeholder dan sebagai bentuk tanggung jawab, Balai KSDA Bali segera membongkar bangunan yang dibangun di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan. Selain itu juga memulihkan ekosistem di kawasan tersebut dan sekitarnya. Demikian disampaikan Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, Rabu (15/10/2025).
Ratna menyatakan mohon maaf atas terjadinya dinamika yang timbul terkait kegiatan pembangunan yang dikelola warga Desa Batur Tengah, I Ketut Oka Sari Merta, sebagai pemegang Perizinan Berusaha Penyediaan Jasa Wisata Alam (PB-P JWA). BKSDA Bali memahami hal ini menimbulkan kegaduhan, perhatian dan keprihatinan berbagai pihak. “Termasuk masyarakat dan pemerhati lingkungan” ujarnya.
Lebih jauh disampaikan, Balai KSDA Bali berkomitmen untuk memastikan setiap bentuk pemanfaatan kawasan konservasi berjalan secara transparan, partisipatif, berorientasi pada kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat sekitar. Selain itu, BKSDA Bali akan mendorong dilakukannya kajian sosial secara partisipatif, dengan melibatkan masyarakat adat dan pemangku kepentingan setempat.
Sebelumnya, berdasarkan hasil paruman, Desa Adat Kedisan menolak keras pembangunan di kawasan Taman Wisata Alam. Kepala Desa Kedisan, Jro Bendesa Adat Kedisan, serta semua lapisan warga Kedisan dibuat sangat dibuat geram dengan adanya bangunan tersebut. Berkaca dari peristiwa itu, BKSDA diminta harus mengkaji ulang pemberian izin membangun di kawasan TWA, dan harus bertanggung jawab terkait pemberian izinnya.
“Sebagai warga Desa Adat Kedisan, kami sangat konsisten menjaga kawasan hutan lindung ini sebagai hutan resapan air untuk kebutuhan air, yang mampu memberikan sumber kehidupan. Janganlah BKSDA gegabah membuka dan memberi izin untuk membangun, yang sudah jelas terjadi pembabatan pohon,” tegas Bendesa Adat Nyoman Lama Antara, pekan lalu.
Menurut Antara, keputusan ini diambil setelah melalui rapat dengan krama Desa Adat, yang menekankan kekhawatiran terhadap dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan. “Desa Adat Kedisan pada intinya menolak pembangunan, karena dampaknya yang serius terhadap lingkungan. Kami mohon kepada instansi terkait untuk tidak mengeluarkan izin,” ujarnya
Dalam pertemuan tersebut, paparnya, pihak BKSDA menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang terjadi. Selain itu, secara niskala, pihak pengembang melangsungkan upacara Bendu Piduka di lokasi pembangunan. “Jika diketahui ada warga yang ketahuan memotong pohon, akan dikenakan sanksi cukup berat. Selain mengelilingi Pura Bale Agung sebanyak tiga kali, juga dikenakan sanksi ngaturang upakara pecaruan,” terangnya. gia























